Jika tak Ditangkap Polisi, Pasutri di Karawang Ini Mungkin Masih Betah Maling Motor, Simak Nasibnya Sekarang

30 Juli 2022, 08:55 WIB
Polres Karawanhg saat ekspos, Jumat 29 juli/antara /

SABACIREBON- Sungguh nekat pasangan suami istri (pasutri) K (33) dan E (33) warga Kabupaten Karawang ini, keduanya selama ini ternyata memiliki "profesi" ngaco yakni maling motor atau pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.

Petualangan keduanya berakhir setelah Polres Karawang menangkap mereka.

Dikutip dari Antaranews, keduanya ditangkap setelah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Cilamaya Kabupaten Karawang.

Baca Juga: Peristiwa Langka: Gegara Sekantung Makanan dan Sebotol Minuman Puluhan Pesepeda Jatuh Bertumpuk

"Ada empat barang bukti sepeda motor hasil pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh pasangan suami istri itu," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, saat ekspos pengungkapan kasus kejahatan di Mapolres setempat, Jumat 29 Juli 2022.

Saat diperiksa, pasangan suami istri ini mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor dikarenakan terbentur masalah ekonomi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bandung Raya Hari Ini Sabtu 30 Juli 2022

"Selain pasangan suami isteri, kami juga menangkap 13 pelaku lainnya. Itu adalah pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor selama sepekan," ungkap Kapolres.

Kapolres menyampaikan, selama sepekan terakhir pihaknya menangkap 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Dari 15 pelaku itu, dua orang di antaranya pasangan suami istri dan dua orang lainnya residivis.

Baca Juga: Walikota Cirebon Melaksanakan Kirab Ziarah ke Makam Sunan Gunung Jati dengan Jalan Kaki

Dalam melakukan aksinya, para pelaku berkelompok. Pihak kepolisian menyebutkan, dari 15 pelaku pencurian kendaraan bermotor yang ditangkap.

Di antaranya terbagi dalam kelompok Cilamaya, kelompok Kecamatan Pedes, serta kelompok Pakisjaya dan Batujaya.

"Mereka melakukan aksinya di wilayah pedesaan dan perkotaan sekitar Karawang," kata Aldi.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Bodebek Hari Ini Sabtu 30 Juli 2022

Ia menyampaikan, dari penangkapan 15 pelaku, pihaknya menyita barang bukti berupa sembilan unit sepeda motor dan beberapa kunci leter T.

Untuk mengantisipasi maraknya kasus pencurian kendaraan bermotor, dia menyebutkan pihaknya akan mengoptimalkan razia atau operasi kendaraan di sejumlah titik sekitar Karawang.

Ia mengimbau agar seluruh warga Karawang selalu meningkatkan kewaspadaan dan apabila menemui suatu kejahatan atau gangguan kamtibmas segera melapor.***

 

Editor: Andik Arsawijaya

Tags

Terkini

Terpopuler