Rekan Ferdian Sebut Video Prank Hanya Iseng, Polisi: Libatkan Unsur Pidana Tetap Diproses

7 Mei 2020, 14:40 WIB
REKAN Ferdian Paleka tertangkap kepolisian pada Senin, 4 Mei 2020.* /Instagram @david_chris/

PIKIRAN RAKYAT - Terkait pengejaran pelaku konten video prank bantuan berisi sampah, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pihaknya terus melakukan pengejaran Ferdian Paleka.

Youtuber Bandung yang viral karena aksi tak terpujinya itu kemarin sempat terlacak keberadaannya di Bogor.

"Kemarin dia itu ada di Bogor, dia di luar kota, kita cek ada di Bogor, kita lagi kejar ke Bogor," kata Ulung di Pendopo Kota Bandung pada Rabu, 6 Mei 2020.

Baca Juga: Diduga Ada Peran Orangtua Kelabui Polisi, Keberadaan Ferdian Paleka Terlacak di Bogor

Dikatakan Ulung pada wartawan Antara, kasus ini telah menjadi atensi dari masyarakat. Sehingga pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan pengejaran kepada dua pelaku yang masih belum menyerahkan diri.

Total pelaku pembuatan video prank tersebut diketahui melibatkan tiga orang, yakni Ferdian Paleka sendiri, dan dua orang rekannya berinisial A dan TF.

TF telah menyerahkan diri diantar keluarga ke Polrestabes Bandung. Saat ini ia pun telah ditetapkan menjadi tersangka dan tengah menjalani tahanan.

Baca Juga: Kutuk Aksi Pelaku Video Prank Bantuan Isi Sampah, Ridwan Kamil: Kreatiflah dengan Positif

Berdasarkan keterangan TF, para pelaku membuat video tersebut hanya iseng. Namun, meskipun demikian, Ulung mengatakan bila ada unsur pidana yang terpenuhi, maka proses hukum tetap berjalan.

"Barang siapa sengaja atau tidak sengaja, yang penting unsur terpenuhi," kata Ulung.

Berkaca pada kasus tersebut, Ulung mengimbau kepada masyarakat agar bijak menggunakan media sosial, baik dalam membuat video di Youtube atau membagikan informasi di Facebook, Twitter dan platform lainnya.

Baca Juga: Mobil Pelaku Prank 'Bantuan' Sampah Berhasil Diamankan, Ferdian Paleka Masih Diburu Polisi

Menurutnya jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan dari sebuah unggahan yang disebarluaskan kepada publik.

"Jangan sampai masyarakat terpancing emosinya, jadi bersikaplah dewasa," katanya.*

 
Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler