10 Wilayah Terapkan PSBB, Pemprov Jabar Intensifkan Rapid Test

22 April 2020, 20:56 WIB
Ilustrasi, screening rapid test.* /

PIKIRAN RAKYAT - Rapid test Covid-19 sedang terus diintensifkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) seiring dengan diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di 10 wilayah di Jawa Barat (Jabar) dengan wilayah Bandung Raya memulai PSBB pada hari ini, 22 April 2020.

Dituturkan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Berli Hamdani mengatakan, tes cepat Covid-19 sudah mulai berlangsung di kabupaten/kota yang sedang menerapkan PSBB.

Di antaranya lima wilayah Bodebek dan lima wilayah Bandung Raya.

Baca Juga: Bertabur Bintang, Berikut 6 Drama Korea Tayang Bulan Mei 2020 yang Wajib Masuk Watch List

Dalam pandangan Berli, Pemprov Jabar memiliki target rapid test sebesar 0,6 persen populasi di wilayah yang sedang menerapkan PSBB.

Dengan begitu, target jumlah warga Jabar yang akan di tes cepat ini akan terus bertambah dan melampaui angka 71.451 per tanggal 20 April 2020.

Namun begitu, diakui Berli masih terdapat kendala dalam upaya menggelar rapid test di kota kabupaten yang menerapkan PSBB. Salah satunya adalah kekurangan alat yang belum datang semua.

Baca Juga: Dampak Pandemi Covid-19, Pengrajin Tong Sampah di Cirebon Turun Omzet 90 Persen

"Kita masih kekurangan alat untuk melakukan rapid test. Belum datang semua," ungkapnya.

Sementara itu, persediaan alat untuk tes cepat yang tersedia di Pemprov Jabar sudah semakin menipis.

Bahkan hingga saat ini, menurut Berli, sebanyak 96.000 alat tes cepat sudah disebarkan kepada 27 kabupaten/kota di Jawa Barat.

Baca Juga: Cek Fakta: Hoaks Kabar Menteri Teten Gandeng Kaesang untuk Pelatihan UMKM Rp 200 Miliar

Adapun terkait potensi penambahan jumlah kasus positif Covid-19 di Jabar seiring dengan digelarnya tes cepat, Berli memastikan tenaga kesehatan yang ada di Jabar sudah siap mengantisipasi lonjakan jumlah kasus positif Covid-19.

Meskipun dalam pelaksanaannya, para nakes Jabar masih perlu melengkapi diri dengan APD berstandar WHO.

"Hanya saja, para tenaga kesehatan ini masih perlu dilengkapi APD yang sesuai standar WHO, sehingga mereka terlindungi dari potensi terpapar virus, saat menangani mereka yang positif Covid-19," pungkas Berli seperti yang dikutip dari situs resmi Pemprov Jabar pada 22 April 2020.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Pemprov Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler