Badan Narkotika Nasional Tetapkan 5 Pelaku Pabrik Narkoba di Bandung, Kegiatan Produksi Dicurigai Telah Lama Beroperasi

25 Februari 2020, 08:14 WIB
BNN tetapkan 5 pelaku pabrik narkoba di bandung.* /Antara//

PIKIRAN RAKYAT – Berdasarkan berita sebelumnya Badan Narkonita Nasional (BNN) Jawa Barat menggrebek sebuah rumah pabrik yang diduga memproduksi narkoba di Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu 23 Februari 2020 malam hari.

Kini BNN sudah menetapkan lima orang tersangka kasus rumah pabrik narkoba tersebut, Senin 25 Februari 2020.

Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari mengatakan lima orang tersangka itu yakni, Chandra Rully alias Bram (38), Sukaryo alias Nono (40), Marvin alias Vino (35), Suwarno (53), dan Iwan Ridwan alias Jafra (54).

Baca Juga: Soal Tindakan Asusila terhadap Mahasiswi Kedokteran Unpad, Polres Sumedang: Tersangka Divonis 12 Tahun Penjara

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs Antara, lima pelaku yang sudah ditetapkan akan terus menjalani proses hingga penyelidikan tuntas.

"Kita telah melakukan serangkaian kegiatan penggerebekan dan penggeledahan, dari hasil informasi dan kita olah, memberikan petunjuk dan indikator bahwa lokasi rumah ini adalah tempat diproduksinya bahan-bahan ilegal, yang salah satunya adalah narkotika," kata Arman di lokasi rumah pabrik narkoba.

Berdasarkan keterangan sementara, menurut Arman para tersangka mengaku rumah tersebut telah disewa sejak lima bulan lalu kemudian dijadikan pabrik narkoba sejak dua bulan lalu.

Namun keterangan tersebut masih mencurigakan, Arman masih terus menggali informasi pasalnya kondisi dua mesin produksi yang digunakan nampak sudah lama digunakan.

"Namun kalau dilihat kondisi alatnya, saya kira ini bukan baru (digunakan), kelihatannya sudah lama, namun keterangan sementara akan kita ambil, tentu kita akan uji lagi (keterangannya)," ucap Arman.

Baca Juga: Kejahatan Terus Terjadi, Dua Pelaku Curanmor Kini Dibekuk Polres Cirebon Kota

Selain itu, dugaan sementara Arman terkait empat rumah tersebut, memiliki tujuan dibalik jarak yang berdekatan dengan aparat maupun warga setempat sebagai kamuflase rumah pabrik narkoba.

Tujuannya agar warga sekitar tidak dapat mencurigai apapun yang tentang rumah produksi narkoba itu.

Empat rumah itu, kata Arman, dirancang sedemikian rupa untuk beroperasi sebagai pabrik narkoba. Menurutnya, empat rumah itu saling berhubungan satu sama lain.

"Karena pasti dengan mesin yang cukup besar, pasti suaranya akan cukup keras. Tentunya akan menimbulkan kecurigaan. Pada akhirnya rumah-rumah di sekitar lokasi, oleh mereka sendiri di kuasai," tutur Arman.***

Editor: Rahmi Nurlatifah

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler