PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 13 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dalam negeri Kota Cirebon, mengikuti tes urine yang digelar pihak kantor setempat pada Jumat, 21 Februari 2020.
Kepala Kantor Kesbangpol Kota Cirebon Dalhari menjelaskan, ke-13 peserta yang di tes urine, terdiri dari unsur pimpinan hingga pegawai negeri sipil di lingkungan kantor Kesbangpol.
"Sesuai aturan yang ada bahwa PNS sebetulnya harus rutin mengikuti tes urine, namun karena anggarannya tidak mendukung kami jadi jarang melakukannya," kata Dalhari.
Tujuannya sendiri adalah untuk mencegah, terjadinya penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kantor Kesbangpol.
Pasalnya Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan panutan yang diharapkan bisa memberikan contoh kepada masyarakat umum untuk tidak menggunakan narkoba.
"Kami sengaja bekerjasama dengan pihak BNN Cirebon, sebagai upaya pencegahan secara dini," tambah Dalhari.
Baca Juga: Mengetahui Kepribadian Seseorang Berdasarkan Inisial Nama, Berikut Rinciannya dari U hingga Z
Dari hasil tes urine sendiri para peserta dinyatakan negatif. Jika mereka kedapatan positif, maka akan dilakukan sanksi tegas dari kantor.
"Kami akan arahkan agar bisa mengikuti proses penyembuhan, atau rehabilitasi. Sementara jika ikut serta menjadi pengedar, kami serahkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.
Tes urine sendiri dilakukan berdasarkan informasi bahwa di Cirebon sekarang darurat narkoba banyak terjadi di daerah kabupaten. Untuk daerah kota sendiri pihaknya akan melakukan langkah antisipasi dengan tes urine.***