Butuh 3 Jam Hanya untuk Tempuh 17 Km Jalan di Bekasi, Pemprov Jabar Turun Tangan

6 Februari 2020, 16:32 WIB
ILUSTRASI kemacetan di Bekasi. Kendaraan mengantre akibat macet di Kabupaten Bekasi, belum lama ini.* /TOMMI ANDRYANDY/PR/

PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengambil tindakan untuk mengatasi kemacetan parah yang tiap hari terjadi di ruas Jalan Cikarang-Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

Salah satu kebijakan yang diambil adalah dengan menyiapkan anggaran pelebaran jalan di APBD Provinsi Jawa Barat 2020.

"Anggaran yang disiapkan Pemprov Jawa Barat untuk pelebaran jalan Cikarang-Cibarusah di Kabupaten Bekasi mencapai Rp23 miliar," kata Kepala Sub Unit Balai Pengelolaan Jalan Wilayah Pelayanan I Provinsi Jawa Barat, Gunari Arifin, Kamis, 6 Februari 2020, dilansir Antara.

Baca Juga: Dikabarkan 1.020 Orang Sembuh dari Virus Corona, Kemenlu Tiongkok: Terimakasih Negara Sahabat, Terimakasih Indonesia

Anggaran sebanyak itu akan digunakan untuk melebarkan jalur Cikarang-Cibarusah sepanjang dua kilometer. Tepatnya dari kawasan Kandang Roda sampai pertigaan Setu. 

Tak tanggung-tanggung, penambahan lebar jalan dilakukan hingga dua kali lipat. Lebar jalan yang semula cuma 7 meter, ditambah menjadi 14 meter. Dengan anggaran itu pula, akan dibangun median jalan di jalur tersebut.

Gunari menekankan bahwa proyek pelebaran Jalan Cikarang-Cibarusah akan lekas dilakukan saat proses pembebasan lahan selesai. Proses pembebasan lahan merupakan tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Bekasi. 

Baca Juga: Datangi Anggota Dewan, Dua RW di Kota Cirebon Minta Pendirian Tower Seluler Dibongkar

"Tanpa ada upaya clear and clean lahan,  pelebaran jalan tak akan dilakukan. Kalau tanah sudah bebas seluruhnya, baru (proyek ini) bisa masuk," kata dia.

Kepala Bidang Pertanahan pada Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Daniel Firdaus manargetkan pembebasan lahan Jalan Cikarang-Cibarusah dapat diselesaikan awal 2020 ini.

Pemerintah Kabupaten Bekasi juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp24 miliar dari APBD Kabupaten Bekasi tahun 2020 untuk membebaskan lahan yang tersisa sebanyak 36 bidang tanah.

"Insya Allah 2020 pembebasan selesai, tetapi tergantung pemilik tanah juga," kata dia.

Kemacetan parah

Daniel mengakui, kemacetan di ruas jalan penghubung Kabupaten Bekasi dengan Kabupaten Bogor dan Karawang itu kerap dikeluhkan pengguna jalan. Pasalnya, tingginya volume kendaraan yang melintas tidak sebanding dengan lebar jalan eksis saat ini.

"Bahkan berdasarkan catatan Satlantas Polrestro Bekasi, untuk menempuh jalan sepanjang 17,2 kilometer itu, dibutuhkan waktu dua hingga tiga jam lamanya saat jam sibuk di pagi dan sore hari," kata Daniel.***

Editor: Gugum Rachmat Gumilar

Sumber: Permenpan RB

Tags

Terkini

Terpopuler