PR CIREBON - Menjelang satu minggu setelah lebaran, pemerintah Purwakarta kini mulai bersiap-siap.
Belajar dari pengalaman pada tahun lalu, Satuan Tugas Penanganan dan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta bersiap melakukan tindakan antisipasi seletah lebaran.
Hal yang dilakukan Pemerintah Purwakarta ini didasari dengan kekhawatiran akan terjadinya peningkatan kasus Covid-19 pasca lebaran tahun ini.
Baca Juga: Mantan Presiden AS George W. Bush Sebut Iran Bantu Pengaruhi Hamas untuk Serang Israel
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Jabarprov.go.id, seluruh pemangku kepentingan di wilayah Purwakarta kini sudah bersiap merumuskan untuk melakukan tindakan tracing cepat.
Pandemi Covid-19 di Indonesia sendiri masih belum berakhir dan dengan banyaknya pemudik yang melanggar kebijakan pemerintah dalam larangan mudik maka risiko kenaikan kasus meningkat.
Sadar akan hal tersebut Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta, Deni Darmawan meminta seluruh pihak tetap waspada.
Baca Juga: Joy Red Velvet, Ahn Eun Jin, dan Park Sung Hoon akan Bintangi Drakor Romantis 'Just One Person'
Dia juga berpendapat kalau sangat diperlukan untuk melakukan penguatan dalam tracing pasca lebaran ketika ada kasus-kasus baru bermunculan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta itu juga menambahkan bahwa tindakan tracing harus dilakukan dengan melibatkan berbagai pihak lainnya.
“Upaya tracing kasus konfirmasi harus segera dilakukan dengan melibatkan lintas sektor,” ujar Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta.
Di antaranya adalah dengan bekerja sama dengan Babinsa yang berada di setiap desa dan memanfaatkan aplikasi SILACAK.
Selain tindakan tersebut, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 harus terus dijalankan.
Berdasarkan data yang didapat, setidaknya dari tanggal 3 sampai 16 Mei angkat kasus positif Covid-19 tercatat ada 320 dan yang menjadi tempat tertinggi adalah di Kota Purwakarta.
Tindakan antisipasi yang dilakukan pemerintah daerah adalah dengan memperketat pelaksanaan PPKM Mikro.
Untuk saat ini sektor esensial diperbolehkan beroprasi seratus persen, sementara kegiatan belajar mengajar online dan offline kembali dilakukan secara bertahap.
Tempat ibadah, fasilitas umum, dan restoran dibatasi kapasitasnya sebesar 50 persen. Khususnya lalu mall memiliki batas jam operasional sampai pukul 21.00.
Purwakarta sendiri masih digolongkan dalam status oranye, terdapat 115 desa yang termasuk ke dalam zona hijau dan 68 desa yang termasuk ke dalam zona kuning.
Deni selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta mengaku telah membuat skenario pengendalian tingkat komunitas berdasarkan zonasi.
Baca Juga: Atta dan Aurel Diminta Bersabar Hadapi Cobaan, Gus Miftah: Allah Janjikan Kebahagiaan di Sisi Lain
Salah satunya adalah dengan dibuatnya posko yang memiliki kegunaan untuk pencegahan, penanganan, pembinaan, dan pendukung.
Selain itu, sudah mempersiapkan ketersediaan tempat tidur RS Rujukan per tanggal 17 Mei 2021.
10 rumah sakit setidaknya sudah memiliki jumlah tempat tidur sebanyak 404.***