PR CIREBON - Sektor ekonomi merupakan salah satu yang cukup terdampak semenjak pandemi Covid-19 berlangsung di Indonesia, yang memerlukan pemulihan.
Pemerintah terus berusaha melancarkan program-program yang diupayakan dapat memberikan pemulihan ekonomi nasional.
Setelah melalui persiapan yang matang untuk pemulihan ekonomi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak awal tahun 2021 sudah mempersiapkan Program Petani Milenial.
Dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Jabarprov.go.id pada Selasa, 27 April 2021, baru-baru ini Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meresmikan Pembudidaya Ikan Milenial (PIM).
Dengan menebar benih ikan di 60 kolam bioflok milik peserta Program Petani Milenial di Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Wilayah Selatan Ciherang, Cianjur.
PIM sendiri adalah salah satu bagian dari Program Petani Milenial yang termasuk dalam program Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sebelumnya ada 167 anak muda atau golongan milenial yang mendaftar dalam PIM tersebut.
Lalu dilakukan seleksi berjenjang mulai dari administrasi, kurasi, wawancara, BI checking, sampai seleksi akhir, hingga yang lolos 55 orang milenial.
Program Petani Milenial ini sendiri tidak hanya berkaitan dengan perikanan, melainkan mencakupi berbagai bidang seperti, peternakan, kehutanan, dan pertanian.
Baca Juga: Atta Halilintar Bagikan Kabar Bahagia, Dirinya Dinyatakan Negatif Covid-19: Alhamdulillah
“Jadi petani milenial itu terus beranak cabang, dari yang kemarin pertanian sekarang perikanan. Kemudian akan terus nanti ke peternakan, dan kehutanan,” katanya.
“Semua butuh waktu untuk mendefinisikan kesuksesan,” sambung Ridwan Kamil.
Demi mendukung kelancaran pelaksanaan Program Petani Milenial ini dibagi dalam beberapa tahap.
Baca Juga: Korban Tewas Covid-19 India Lampaui 200.000 Jiwa, Dilaporkan Lebih dari 3.000 Kematian dalam 24 Jam
Pertama, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan dengan memaksimalkan lahan aset yang ada untuk dipergunakan petani milenial.
Selain itu juga memperluas cakupan lahan yang cocok dengan berbagai komoditas pangan.
Kedua, dalam Program Petani Milenial, petani akan memanfaatkan lahan-lahan milik pribadi atau swasta.
Baca Juga: KKB Papua Baku Tembak dengan TNI dan Polri, 3 Anggota Polisi Menjadi Korban
Namun untuk petani yang menggunakan lahan pribadi biasanya porsi yang dimiliki tidak terlalu besar, karena itu Pemerintah Provinsi melakukan tahap kedua.
“Tahap satu semua lahan Pemda Provinsi Jabar kita maksimalkan. Sementara untuk tahap dua akan ada gabungan dengan lahan-lahan milik pribadi atau swasta,” ucap Ridwan Kamil.
Ridwan Kamil berpendapat kalau sektor perikanan memiliki prospek bisnis yang menguntungkan.
“Kelebihan sektor perikanan ini faktor pengali. Apabila mengurus dua hingga tiga bioflok, tiga kali seratus ribu saja, bisa lumayan. Nah itu kalau sukses,” kata Ridwan Kamil.
Untuk pembiayaan permodalan sendiri sudah didukung oleh Bank BJB kepada para petani milenial dengan sistem Kredit Usaha Rakyat (KUR).
Gubernur Jawa Barat memastikan bahwa permodalan berjalan lancar melalui BJB.
Baca Juga: Hamil Muda, Nagita Slavina Tetap Semangat Buat Ratusan Cemilan dalam Sehari
“Kepada yang belum kita ubah nanti polanya kredit dari bank ke Agro Jabar, dan nanti mereka yang membina. Jadi semua pasti kebagian,” ujar Ridwan Kamil.
Kelebihan dari Program Petani Milenial adalah sistem pembelian di awal oleh Offtaker.
Nantinya para petani menanam, beternak, dan menambak menyesuaikan dengan kebutuhan pasar. Sehingga produk yang disediakan sudah pasti terjual.
Baca Juga: Catat Tanggalnya! Gerhana Bulan Total 'Super Blood Moon' akan Terjadi Tahun 2021 Ini
“Kita tidak mau mendengar ada cerita produk tidak terjual, makanya dikunci pembeliannya di awal bukan di akhir,” katanya.
“Pasar butuh berapa jenis apa, baru kita tanam, kita ternak, kita tambak. Bukan lagi polanya kita beternak dulu, baru cari pembeli,” sambung Ridwan Kamil.
Lalu, untuk milenial yang ingin menjadi bagian dari Program Petani Milenial harus mengikuti beberapa kategori yakni, Peserta PIM Intensif dan Peserta PIM Mandiri, dibedakan berdasarkan lokasi budi daya.
Untuk PIM Intensif, budidaya bertempat di aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Sementara itu, PIM mandiri budidaya bertempat di lahan pribadi.***