Serah Terima Kunci Rumah Program Bataru, Ridwan Kamil: Kasih Sayang untuk Guru

18 Februari 2021, 08:47 WIB
Gubernur Ridwan Kamil serat terima kunci rumah bersubsidi Bataru (Bakti Padamu Guru) di Purwakarta, Jawa Barat.* /Dok.Humas Jabar

PR CIREBON- Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil pada hari Kamis, 17 Februari 2021, melakukan serah terima kunci rumah program Bataru (Bakti Padamu Guru).

Serah terima Kunci rumah program Bataru tersebut, diberikan Ridwan Kamil kepada penyelenggara pendidikan di Perumahan Benteng Mas Cempaka, Kabupaten Purwakarta.

"Hari ini serah terima kunci bagi para guru untuk memulai hidup baru, punya rumah sendiri melalui program Bataru," tutur Ridwan Kamil, Kamis, seperti dikutip Cirebon.Pikiran-Rakyat.com dari Humas Jabar.

Baca Juga: Bersikeras Tak Ada Kasus Covid-19, Korea Utara Dikabarkan Berusaha Retas Perusahaan Vaksin Pfizer

Bataru merupakan program kredit rumah tinggal bersubsidi bagi penyelenggara pendidikan yang digagas oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.

Program rumah tingga bersubsidi ini bukan hanya untuk level SMA, namun juga berlaku untuk PAUD-SD-SMP.

Bataru berlaku bagi guru, tenaga administrasi sekolah, hingga penjaga sekolah dengan penghasilan di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah.

Baca Juga: Satgas Prediksi Covid-19 Berakhir pada Hari Kemerdekaan, PB IDI Buka Suara

Kang Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil, melaporkan, saat ini pihaknya sudah menyiapkan 5.000 unit rumah bersubsidi yang tersebar di 20 daerah di Jabar.

Di setiap daerah, terdapat lima lokasi perumahan, dan setiap perumahan terdapat 100 unit rumah yang sudah siap ditempati.

"Per bulan ini tersedia sekitar 5.000 unit rumah di 20 kabupaten/kota masing-masing rata-rata lima lokasi, maka kurang lebih ada 100 rumah per lokasi mulai skala kecil, sedang, dan besar yang berpartisipasi di program ini," ucapnya.

Baca Juga: Tanggapi Nyinyiran Warganet Soal Program TVnya, Susi Pudjiastuti: Tak Bisa Tidak Tertawa Saya

Menurut Kang Emil, hingga saat ini, baru ada 1.800 penyelenggara pendidikan yang mengikuti program Bataru.

Untuk itu, ia berharap agar penyelenggara pendidikan dapat memanfaatkan program Bataru dengan mendaftar via aplikasi Pakasep (Perkumpulan Ahli Kepemilikan Subsidi Perumahan).

Selain gaji di bawah Rp8 juta dan belum memiliki rumah, ada sejumlah dokumen yang mesti dipenuhi penyelenggara pendidikan untuk mengikuti Bataru.

Baca Juga: Minimalisir Penggunaan UU ITE, Polri akan Buat Virtual Police untuk Mengedukasi Masyarakat

Mulai dari fotokopi KTP, Kartu Keluarga, NPWP, slip gaji asli sebulan terakhir, surat keterangan belum memiliki rumah dari lurah, buku tabungan, SPT Tahunan.

Lalu, surat keterangan aktif bekerja di penyelenggara pendidikan yang ditandatagani dan stempel dari satuan pendidikan.

Dengan Bataru, penyelenggara pendidikan memungkinkan membeli rumah seharga Rp150 juta dengan cara kredit dan cicilan Rp900 ribu per bulan.

Baca Juga: Densus 88 Antiteror Polri Kembali Tangkap Tiga Orang Terduga Teroris di Tiga Daerah Kalimantan Barat

Pemda Provinsi Jabar bekerja sama dengan sejumlah perbankan untuk pembiayaannya, yakni bank bjb, BNI, bank mandiri, BTN dan Bank Syariah Indonesia.

"Ini adalah bentuk dukungan dan rasa sayang kami kepada para guru dan tenaga pendidikan seperti tata usaha, penjaga sekolah semua difasilitasi," ujarnya.

Kang Emil berharap, program ini bisa sukses karenanya, ia pun mengucapkan terima kasih untuk perbankan yang mendukung dan menyalurkan kepada guru yang membutuhkan.

Baca Juga: Viral Tuliskan Pelanggan Tidak Perlu Kenakan ‘Popok Wajah’, Restoran di Florida AS Dapatkan Kecaman dan Pujian

"Kita ada 450 ribu lebih guru nanti akan dihitung oleh Dinas Pendidikan berapa yang belum punya rumah sendiri dan saya kira masih banyak," imbuhnya.

Dalam agenda tersebut, Kang Emil bersama Bupati Purwakarta meninjau kondisi rumah yang sudah selesai dibangun sekaligus menyaksikan pindahan rumah beberapa guru yang langsung ditempati.

Tak hanya itu, di Perumahan Benteng Mas Cempaka, ia juga melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah untuk tahap selanjutnya.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: Humas Jabar

Tags

Terkini

Terpopuler