Kim Jong Un Minta Pengetatan Sistem Darurat Antivirus Corona di Korut saat Hadapi Pandemi Global

- 16 November 2020, 10:48 WIB
Kim Jong Un Berstatus Perokok Aktif, Korut Justru Rilis Situs Anti Rokok: Petinggi Korea Utara, Kim Jong Un telah meminta dilakukannya pengetatan sistem darurat antivirus corona saat menghadapi pandemi global.
Kim Jong Un Berstatus Perokok Aktif, Korut Justru Rilis Situs Anti Rokok: Petinggi Korea Utara, Kim Jong Un telah meminta dilakukannya pengetatan sistem darurat antivirus corona saat menghadapi pandemi global. /Twitter/@KCNA_KoreaNews

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com sebelumnya dalam artikel "Hadapi Pandemi Global, Kim Jong Un Minta Pengetatan Sistem Darurat Antivirus Corona", tetapi, tidak merinci apakah kejahatan itu terkait dengan virus corona atau bukam.

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Korea Utara telah menguji lebih dari 12.000 orang dan melaporkan tidak ada kasus virus corona yang dikonfirmasi, pada awal November 2020.

Baca Juga: Di Tengah Sanksi Internasional, Kim Jong Un Perintahkan Sistem Darurat Anti Corona

Selain itu, sebanyak 6.173 orang, delapan di antaranya adalah orang asing, terdeteksi sebagai kasus yang diduga dan 174 orang dikarantina pada minggu terakhir Oktober 2020.

Menurut penghitungan, lebih dari 54 juta orang telah dilaporkan terinfeksi oleh virus corona secara global dan 1.312.334 orang telah meninggal.

Kim telah meminta negaranya untuk memulai kampanye 80 hari untuk mencapai tujuannya di setiap sektor sebelum kongres di bulan Januari 2021 untuk memutuskan rencana lima tahun yang baru.

Baca Juga: Tiongkok Kecolongan Lagi, Temukan Virus Corona dalam Daging Beku Kemasan Asal Amerika Latin

Menurut laporan KCNA, Perdana Menteri Korea Utara, Kim Tok Hun akan membahas upaya mencapai tujuan tersebut pada Senin 16 November 2020.

“Di Taean Heavy Machine Complex, dia memberikan semangat kepada para pekerjanya yang bekerja keras untuk memproduksi peralatan, yang dibuat khusus lebih cepat dari jadwal di tengah kampanye intensif selama 80 hari,” kata laporan KCNA.***(Yuda Fauzan/Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com)

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Reuters Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x