PR CIREBON - Harapan presiden Demokrat Joe Biden untuk mengetuk pintu Gedung Putih semakin dekat. Pasalnya jumlah suara dalam pemilihannya sudah mendekati angka 270 suara pemilih. Dimana angka itu merupakan angka yang diperlukan untuk menang.
Lantas, apa yang terjadi jika Presiden Trump kalah dan menolak untuk mengakuinya?
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari NyPost, Ketika Hari Pelantikan bergulir pada 20 Januari 2021 mendatang, jika Trump telah kelelahan menentang dengan jalur hukumnya dan secara fisik menolak untuk meninggalkan Gedung Putih, Biden mengatakan pada bulan Juni bahwa dia 'benar-benar yakin' militer akan menghapus Trump 'dengan pengiriman besar'.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Satgas Terus Ingatkan Warga Untuk Lakukan 3M: Harus Disiplin Dilakukan
Tetapi Jenderal Mark Milley, ketua Kepala Staf Gabungan, mengatakan kepada NPR bulan lalu bahwa dia bermaksud untuk menjauhkan militer dari setiap perselisihan pemilu.
"Ini bukan pertama kalinya seseorang menyarankan bahwa mungkin ada pemilihan yang diperebutkan," katanya kepada outlet.
"Dan jika ada, itu akan ditangani dengan tepat oleh pengadilan dan oleh Kongres AS. Tidak ada peran bagi militer AS dalam menentukan hasil pemilu AS. Nol. Tidak ada peran di sana."lanjut Jenderal Mark Miley.
Baca Juga: Perolehan Suara Joe Biden Unggul, Donald Trump Marah-marah dan Ajukan Gugatan Hukum