Perolehan Suara Joe Biden Unggul, Donald Trump Marah-marah dan Ajukan Gugatan Hukum

- 6 November 2020, 10:46 WIB
PEMILU AS 2020, Donald Trump dan Joe Biden: Donald Trump marah-marah dan mengajukan gugatan hukum karena tidak terima perolehan suara Joe Biden lebih besar dari dirinya.
PEMILU AS 2020, Donald Trump dan Joe Biden: Donald Trump marah-marah dan mengajukan gugatan hukum karena tidak terima perolehan suara Joe Biden lebih besar dari dirinya. /Portal Surabaya

 

PR CIREBON – Donald Trump, Presiden Amerika Serikat (AS) dikabarkan marah-marah saat tahu potensi dirinya untuk menang dari calon Presiden Joe Biden tak ada, karena hasil pemilihan sementara dirinya yang lebih rendah.

Pada saat menghubungi para gubernur negara bagian dari partai politik juga tak kunjung membuatnya reda.

Trump juga disebut secara terbuka meragukan strategi hukum yang berjalan, dan secara pribadi dia instruksikan untuk para stafnya menjalankan terkait hasil pilpres AS.

Baca Juga: Pengamat: Jika Biden Menang Pilpres AS 2020, Indonesia akan Dapat Manfaatnya

Pada kamis, 5 November 2020, Trump menginstruksikan stafnya untuk mulai mengajukan tuntutan hukum setelah Joe Biden memenangkan negara bagian Arizona.

Staff Trump sendiri menghabiskan waktu sepanjang waktu untuk menyusun strategi hukum yang setengah matang, ini bertujuan untuk memberikan lebih banyak waktu saat suara masih dihitung di negara bagian Arizona yang krusial.

Sementara itu, puluhan pendukung Donald Trump mendatangi pusat penghitungan suara di Detroit, Michigan dan meminta agar proses penghitungan dihentikan.

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Belum Usai, Satgas Terus Ingatkan Warga Untuk Lakukan 3M: Harus Disiplin Dilakukan

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Times RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x