Perjanjian Internasional Tentang Larangan Senjata Nuklir akan Mulai Diberlakukan oleh PBB pada 2021

- 25 Oktober 2020, 11:23 WIB
LOGO PBB: PBB akan mulai berlakukan perjanjian internasional terkait larangan senjata nuklir yang akan diberlakukan mulai Januari 2021. KEMLU
LOGO PBB: PBB akan mulai berlakukan perjanjian internasional terkait larangan senjata nuklir yang akan diberlakukan mulai Januari 2021. KEMLU /

Baca Juga: Jokowi Sebut Pandemi Covid-19 Jadi Momentum untuk Mereformasi Sistem Kesehatan di Tanah Air

ICAN mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa "kami dapat mengharapkan perusahaan untuk berhenti memproduksi senjata nuklir dan lembaga keuangan untuk berhenti berinvestasi di perusahaan yang memproduksi senjata nuklir."

Direktur eksekutif koalisi Beatrice Fihn menyebutnya "babak baru pelucutan senjata nuklir".

Beberapa dekade aktivis telah mencapai apa yang dikatakan banyak orang bahwa tidak mungkin senjata nuklir dilarang.***

Halaman:

Editor: Irma Nurfajri Aunulloh

Sumber: Channel New Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x