Sejumlah Negara Asia Pasifik Mulai Kurangi Larangan Perjalanan saat Pandemi, Rintangan Tetap Ada

- 12 Oktober 2020, 21:07 WIB
Seorang calon penumpang berjalan di lorong gerbong Kereta Api (KA) Bandara di Stasiun Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (21/9/2020). PT Railink melakukan penyesuaian operasional KA Bandara Soekarno-Hatta mulai 21 September 2020 sehubungan dengan pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta mulai pukul 05.40-17.40 WIB untuk relasi Stasiun Manggarai-Stasiun Bandara Soekarno Hatta dan 06.57-18.57 WIB untuk relasi Stasiun Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Manggarai. ANTARA FOTO
Seorang calon penumpang berjalan di lorong gerbong Kereta Api (KA) Bandara di Stasiun Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Senin (21/9/2020). PT Railink melakukan penyesuaian operasional KA Bandara Soekarno-Hatta mulai 21 September 2020 sehubungan dengan pemberlakuan PSBB di wilayah DKI Jakarta mulai pukul 05.40-17.40 WIB untuk relasi Stasiun Manggarai-Stasiun Bandara Soekarno Hatta dan 06.57-18.57 WIB untuk relasi Stasiun Bandara Soekarno Hatta-Stasiun Manggarai. ANTARA FOTO /FAUZAN/ANTARA FOTO

PR CIREBON - Negara-negara Asia Pasifik termasuk Singapura, Australia, dan Jepang secara bertahap mengurangi beberapa pembatasan perjalanan internasional karena kasus virus corona melambat, dengan harapan dapat membantu menghidupkan kembali ekonomi mereka.

Perjalanan internasional di Asia telah runtuh selama pandemi karena penutupan perbatasan, dengan jumlah penumpang turun 97 persen pada Agustus, menurut Association of Asia Pacific Airlines.

Meskipun negara-negara Eropa yang tadinya lebih terbuka menambahkan pembatasan perjalanan baru seiring dengan meningkatnya kasus, di Asia trennya mengarah ke pelonggaran, meskipun tidak selalu secara bilateral.

Baca Juga: Demo Tolak UU Ciptaker Timbulkan Kerumunan, Airlangga: Jika Reaktif, Langsung Dibawa ke RS Rujukan

Untuk saat ini, hanya sedikit orang yang mungkin melakukan perjalanan karena persyaratan pengujian dan asuransi, dan dalam beberapa kasus harus dikarantina setelah kembali ke rumah, yang berarti kesepakatan tersebut menawarkan harapan terbatas bagi maskapai penerbangan dan industri pariwisata.

Kesepakatan Singapura-Indonesia yang diumumkan pada hari Senin 12 Oktober 2020, untuk bisnis penting dan perjalanan resmi akan membutuhkan aplikasi dan tes swab Covid-19 baik sebelum dan sesudah perjalanan.

Singapura telah membuat perjanjian serupa dengan Tiongkok, Korea Selatan, Jepang, Malaysia, dan dibuka secara sepihak untuk pengunjung umum dari Selandia Baru, Brunei, Vietnam, dan sebagian besar Australia.

Baca Juga: Posko Aduan UU Omnibus Law Menjamur di Jateng, Ganjar Senang: Akses Masyarakat Bebas Berpendapat

Tetapi menteri transportasi Singapura Ong Ye Kung mengatakan di parlemen bulan ini bahwa jumlah pelancong tetap kecil, dengan bandara utama negara itu melayani 1,5 persen dari volume penumpang biasanya.

Penduduk Selandia Baru akan dapat melakukan perjalanan ke beberapa bagian Australia mulai hari Jumat tanpa karantina, termasuk ke New South Wales, Canberra, dan Northern Territory.

Namun, warga Selandia Baru yang kembali dari Australia harus dikarantina selama dua minggu di bawah pengawasan pemerintah dengan biaya kurang lebih Rp30 juta untuk orang pertama dan lebih banyak untuk anggota keluarga tambahan.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters. Selandia Baru, yang akan mengadakan pemilu pada 17 Oktober, telah mengatakan tidak berencana membuka perbatasannya untuk Australia saat ini.

Baca Juga: Banjir dan Longsor akan Datang Menerjang Indonesia, BNPB: Siaga Efek Fenomena Alam La Nina

Australia juga sedang dalam pembicaraan dengan Jepang, Korea Selatan, Singapura, dan negara-negara Pasifik Selatan tentang membuka kembali perjalanan karena infeksi virus corona mereda, Perdana Menteri Scott Morrison mengatakan pada hari Minggu.

Jepang dan Vietnam akan mengizinkan perjalanan bisnis jangka pendek satu sama lain, sebut harian Yomiuri pada hari Sabtu.

Pakta tersebut, yang akan berlaku paling cepat akhir Oktober, mengikuti langkah-langkah serupa untuk mengurangi pembatasan perjalanan bisnis ke Singapura dan Korea Selatan, surat kabar itu menambahkan.

Jepang juga berencana untuk menghapus larangan perjalanan ke luar negeri ke Tiongkok dan 11 negara dan wilayah lainnya termasuk Taiwan, Australia, Selandia Baru, Singapura, Korea Selatan, Vietnam, dan Malaysia, sebut Yomiuri, meskipun masih akan menyarankan agar melarang perjalanan yang tidak penting.

Baca Juga: Lawatan Berburu Vaksin Covid-19, Menlu Retno Kunjungi Inggris dan Swiss

Ditanya laporan tersebut, pejabat imigrasi Seiji Matano mengatakan bahwa belum ada keputusan yang diambil, tetapi pemerintah akan mempertimbangkan bagaimana membuka kembali lalu lintas dengan cara yang dapat mencegah infeksi.

Banyak negara di mana Jepang dilaporkan akan mengizinkan perjalanan melarang sebagian besar yang bukan warga negara dan penduduk untuk masuk.

Jepang mengizinkan warga negara, penduduk, dan pemegang visa untuk masuk kembali ke negara itu setelah dinyatakan negatif Covid-19 di bandara, dengan kapasitas sekitar 10.000 per hari.***

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x