Resmi! Amerika Serikat Beri Izin Penggunaan Plasma Darah untuk Pasien Covid-19

- 24 Agustus 2020, 13:00 WIB
Sampel plasma darah pasien Covid-19.
Sampel plasma darah pasien Covid-19. /Pikiran-rakyat.com/Eviyanti/

PR CIREBON - Badan Pengawas Makanan dan Obat-obatan (FDA) Amerika Serikat, mengatakan pihaknya telah memberi izin penggunaan plasma darah dari pasien sembuh Covid-19 sebagai pengobatan penyakit yang disebabkan virus corona tersebut.

Hal tersebut disampaikan sehari setelah Presiden Donald Trump menyalahkan FDA karena menghalangi peluncuran vaksin dan obat Covid-19 demi alasan politik.

Pengumuman 'otorisasi penggunaan darurat' oleh FDA juga datang menjelang Konvensi Nasional Partai Republik, di mana Trump akan dicalonkan untuk memimpin partainya kembali selama empat tahun.

Baca Juga: Isu Terkait Reshuffle Kabinet dari IPW Bikin Orang Istana Terkejut, Ada Apa?

Sehari sebelum pengumuman FDA, Trump mencolek Komisaris FDA Stephen Hahn di akun Twitter dan mengatakan, "Deep state ( jaringan rahasia di kalangan pejabat) atau siapa pun di FDA sedang sangat mempersulit produsen obat untuk membiarkan pihak lain menguji vaksin dan obat".

"Jelas, mereka berharap dapat menunda jawaban sampai setelah 3 November. Harus fokus pada kecepatan dan keselamatan nyawa!" tulis Trump.

Trump mengumumkan konferensi pers pukul 21.30 GMT Minggu. Ia sepertinya akan mengumumkan hal ini.

Baca Juga: Pemerintah Tidak akan Berbohong Usut Kebakaran Kejagung, Mahfud MD: Tidak Mungkin Melakukan Cilukba

FDA yang terlihat tergesa-gesa dengan pengumuman pada Minggu, menyebutkan bukti awal menunjukkan plasma darah mampu mengurangi angka kematian dan meningkatkan kesehatan pasien ketika diberikan dalam tiga hari pertama dirawat di rumah sakit.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x