Bagai Hukum Tabur Tuai, Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya usai Bertindak Asusila Depan Dua Wanita

- 6 Juli 2020, 06:33 WIB
ILUSTRASI tindak asusila terhadap perempuan dan anak.*
ILUSTRASI tindak asusila terhadap perempuan dan anak.* /Pixabay/Alexas_Fotos

PR CIREBON - Tindakan asusila yang dilakukan seorang polisi berpangkat inspektur di Uttar Pradesh, India kini mendapat ganjaran setimpal dari kepala kepolisian setempat.

"Inspektur polisi yang menuruti perilaku mesum di depan pengadu wanita di dalam kantor polisi di Deoria telah diberhentikan dari pekerjaannya," ujar Prashant Kumar, Direktur Jenderal tambahan Hukum dan Ketertiban Uttar Pradesh.

Bagai hukum tabur tuai, inspektur polisi Bhismpal Singh Yadav pernah tertangkap basah dalam sebuah rekaman, melakukan tindakan seks dengan menyentuh alat kelaminnya di depan seorang ibu dan anak perempuan.

Baca Juga: Dengar Erangan Serupa Naga, Ribuan Warga Tiongkok Berhamburan hingga Sadar Itu Hanya Hewan Kecil

Sontak saja, dua korbannya merasa marah dan ia segera ditangkap dan didakwa dengan voyeurisme, suatu tindakan yang dimaksudkan untuk membuat marah seorang wanita dan seorang pelayan publik yang tidak mematuhi hukum.

Melansir dari situs Mirror, saat itu seorang wanita bersama putrinya pergi ke kantor polisi karena kasus sengketa tanah pada 22 Juni 2020 lalu, tetapi rupanya yang mereka dapati adalah tindakan kotor Yadav.

Tepatnya, Yadav dituduh melakukan aksi itu saat tengah duduk di kantornya berbicara tentang perselisihan.

Baca Juga: Tanggapi Kalung Antivirus Corona Kementan, Sherina: Semoga Bukan Sekedar Takhayul yang Diilmiahkan

Adapun aksi kotor Yadav menjadi perbincangan karena anak perempuan wanita itu merekam tindakan Yadav dan menunjukkan kepada keluarganya.

Hingga akhirnya, video tersebut akhirnya diposting di media sosial dan menjadi viral, memicu panggilan untuk menindak petugas.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x