Bagai Hukum Tabur Tuai, Polisi Ini Dicopot dari Jabatannya usai Bertindak Asusila Depan Dua Wanita

- 6 Juli 2020, 06:33 WIB
ILUSTRASI tindak asusila terhadap perempuan dan anak.*
ILUSTRASI tindak asusila terhadap perempuan dan anak.* /Pixabay/Alexas_Fotos

Sementara itu, Prashant Kumar sebagai Direktur Jenderal Uttar Pradesh juga menegaskan tak akan ada toleransi terhadap siapa pun yang melanggar martabat wanita.

Baca Juga: Proteskan Soal Bahasa Panda usai UTBK, Peserta: Jahanam Kali Disuruh Kerjakan Itu

"Kami mengutuk tindakan memalukan & tak terampuni Inspektur Bhishmpal, Ex SHO Polisi Station Bhatni, Deoria. Dia telah ditangkap dan juga diberhentikan dari jabatannya. Polisi UP menegaskan kebijakan nol toleransi terhadap Kejahatan Terhadap Perempuan, Ketidakpekaan & Korupsi," demikian bunyi pernyataan Direktur Jenderal Uttar Pradesh dalam akun Twitternya tersebut.***

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: Mirror


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah