Empat kategori pelanggaran pidana yang dijabarkan dalam undang-undang keamanan nasional baru adalah, pemecatan, subversi kekuasaan negara, kegiatan teroris dan kolusi dengan pasukan asing dan eksternal untuk membahayakan keamanan nasional.
Pelaku utama dan pelanggar serius dapat menerima hukuman seumur hidup maksimal, atau penjara jangka panjang 10 tahun ke atas karena pelanggaran di semua kategori.
Tindakan kriminal di bawah kategori kolusi asing termasuk, menghasut kebencian warga Hong Kong terhadap Hong Kong atau pemerintah Tiongkok, manipulasi pemilu atau sabotase, dan sanksi terhadap Hong Kong atau Tiongkok.
Baca Juga: Sempat Buat Penasaran dengan Pernikahannya, Laudya Cynthia Bella: Ini Sudah Takdir Tuhan
Sementara itu, merusak transportasi umum dan fasilitas publik tertentu akan diklasifikasikan sebagai terorisme di bawah hukum.
Siapa pun yang mengorganisir atau mengambil bagian dalam tindakan yang bertujuan untuk memecah negara, terlepas dari apakah mereka menggunakan kekerasan atau tidak, akan melakukan pelanggaran.
Mereka yang dihukum akan dilarang berdiri dalam pemilihan Hong Kong.
Baca Juga: Bocorkan Rekaman Rencana Penggulingan Raja Saudi, Aktivis Oposisi Qatar: Dimulai dari Al-Faqih
2. Yuridiksi Tiongkok atas Kejahatan 'Sangat Serius'
Sebelum pengesahannya, undang-undang tersebut telah memicu kekhawatiran yang meluas atas matinya sistem hukum independen Hong Kong.