Badan pemerintah akan mengambil "langkah-langkah yang diperlukan untuk memperkuat manajemen ... LSM asing dan eksternal dan organisasi berita" di Hong Kong, menurut hukum.
Konstitusi mini Hong Kong menjamin kebebasan berbicara dan kebebasan pers, tidak seperti di Tiongkok, di mana media dan semua bentuk komentar publik diawasi dengan ketat oleh pemerintah.
Baca Juga: Hampir Catat Rekor Tertinggi, Indonesia Justru Alami Penurunan Peringkat Kasus Covid-19 Tingkat Asia
Wartawan asing di Tiongkok mengatakan mereka sering mengalami pelecehan dan intimidasi dari pihak berwenang, sementara beberapa jurnalis AS telah diusir dari negara itu dalam beberapa bulan terakhir.
Undang-undang ini juga berlaku untuk penduduk tidak tetap Hong Kong yang melakukan pelanggaran hukum, meskipun mereka tidak berada di tanah Hong Kong.
Perusahaan yang melanggar undang-undang keamanan nasional akan didenda dan mungkin operasinya ditangguhkan.***