Israel 'Ngotot' akan Caplok Tepi Barat Palestina Meski Tuai Kecaman, PBB: Aneksasi adalah Ilegal

- 30 Juni 2020, 21:53 WIB
WARGA Palestina beramai-ramai memprotes rencana pendudukan paksa Tepi Barat oleh Israel di Jericho.*
WARGA Palestina beramai-ramai memprotes rencana pendudukan paksa Tepi Barat oleh Israel di Jericho.* /ABBAS MOMANI/AFP

"Mendengarkan para pejabat senior dan para jenderal, serta didasari suara di seluruh dunia, saya peringatkan perdana menteri untuk tidak melanjutkan rencana yang berbahaya ini," tambah Michelle.

Menjelang aneksasi pada 1 Juli 2020, kecaman telah meningkat dari berbagai kalangan masyarakat di seluruh dunia.

Menteri Pertahanan Israel Benny Gantz memberikan pendapatnya pada Senin, 29 Juni 2020 kemarin, menganggap bahwa rencana aneksasi Tepi Barat harus ditunda hingga krisis pandemi di Israel dapat diatasi.

Baca Juga: Dunia Harus Bersiap, WHO Peringatkan Hal Terburuk dari Pandemi Covid-19 Belum Terjadi

"Apa pun yang tidak terkait dengan upaya melawan virus corona, termasuk ankeksasi ini akan menunggu sampai virus berhasil diatasi," ungkap Benny.

Sementara itu, media lokal Israel mengungkapkan adanya kemungkinan jika aneksasi belum bisa dilakukan dalam waktu yang dekat.

Hal itu dikarenakan rencana aneksasi dianggap belum sempurna dan masih membutuhkan pertimbangan matang serta pengembangan lebih lanjut.

Baca Juga: Berikut 5 Alasan Mengapa Tidak Boleh Meninggalkan Karir demi Hubungan Asmara

Michelle kemudian menjelaskan bahwa akan ada konsekuensi yang berbahaya jika rencana tersebut tetap dilakukan. Konsekuensi tersebut diperkirakan tidak hanya berdampak kepada Israel dan Palestina, namun hingga seluruh dunia.

"Konsekuensi aneksasi memang tidak dapat diprediksi. Tapi mereka cenderung akan menjadi bencana bagi Palestina, bagis Israel sendiri, dan bahkan dapat meluas hingga negara-negara lain," tukas Michelle.

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x