Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Jenderal PBB António Guterres menyampaikan ucapan bela sungkawa kepada keluarga Sersan Rama dan Pemerintah Indonesia.
Ia menyebut serangan terhadap pasukan perdamaian PBB sebagai bagian dari kejahatan perang. Untuk iu, Guterres mendesak Pemerintah Republik Demokratik Kongo untuk menyelidiki dan membawa para pelaku ke pengadilan.
Baca Juga: Corona Indonesia Tembus 49.000 Kasus, Jokowi: Ancaman Belum Berakhir, Jalankan Protokol Kesehatan
Tidak hanya itu, Dewan Keamanan PBB dan Kepala MONUSCO Leila Zerrougui juga mengutuk keras serangan tersebut.
Pelaku serangan, ADF, merupakan gerilyawan bersenjata yang memindahkan aksi terornya dari Uganda ke Republik Demokratik Kongo pada 1990-an.
ADF mulanya menyebar teror karena menentang pemerintahan Presiden Uganda Yoweri Museveni. Namun pada 1995, ADF menetapkan beberapa wilayah di Republik Demokratik Kongo sebagai pusat operasinya.
PBB, lewat laman resminya, menyampaikan ADF telah menewaskan 15 anggota pasukan perdamaian PBB di markas mereka yang terletak dekat perbatasan Kongo dan Uganda pada Desember 2017.***