2 Warga Iggris dan 1 Maroko Dijatuhi Hukuman Mati di Donetsk

- 10 Juni 2022, 08:15 WIB
Aiden Aslin (kiri), Shaun Pinner (tengah) dan Saaudun Brahim (kanan) mereka ditangkap oleh pasukan Rusia.
Aiden Aslin (kiri), Shaun Pinner (tengah) dan Saaudun Brahim (kanan) mereka ditangkap oleh pasukan Rusia. /Metro.co.uk/Sky News/

Media Ukraina telah berspekulasi pada hari sebelumnya bahwa pengadilan akan menjatuhkan hukuman mati tetapi mengubahnya menjadi hukuman penjara.

Seorang juru bicara Nomor 10 (Kantor Perdana Menteri) mengatakan: "Kami jelas sangat prihatin dengan ini."

“Kami telah mengatakan terus-menerus bahwa tawanan perang tidak boleh dieksploitasi untuk tujuan politik."

"Anda akan tahu bahwa di bawah Konvensi Jenewa tawanan perang berhak atas kekebalan kombatan dan mereka tidak boleh dituntut karena berpartisipasi dalam permusuhan".

“Jadi kami akan terus bekerja dengan pihak berwenang Ukraina untuk mencoba mengamankan pembebasan setiap warga negara Inggris yang bertugas di angkatan bersenjata Ukraina dan yang ditahan sebagai tawanan perang.”***

 

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Metro.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x