2 Warga Iggris dan 1 Maroko Dijatuhi Hukuman Mati di Donetsk

- 10 Juni 2022, 08:15 WIB
Aiden Aslin (kiri), Shaun Pinner (tengah) dan Saaudun Brahim (kanan) mereka ditangkap oleh pasukan Rusia.
Aiden Aslin (kiri), Shaun Pinner (tengah) dan Saaudun Brahim (kanan) mereka ditangkap oleh pasukan Rusia. /Metro.co.uk/Sky News/

Menurut politisi Inggris, pejabat lokal Donetsk dituduh mengada-ada tentang tuduhan terhadap kedua pria itu untuk tujuan propaganda.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Jumat, 10 Juni 2022: Waspadai Hujan Lebat Disertai Petir

Ketiga terdakwa dipaksa untuk mengaku bersalah atas tuduhan di depan kamera TV kemarin.

Kementerian Luar Negeri Inggris mengutuk eksploitasi tawanan perang untuk tujuan politik.

Seorang juru bicara mengatakan, mereka berhak atas kekebalan kombatan dan tidak boleh dituntut karena berpartisipasi dalam peperangan.

Aslin, 28, dari Newark, adalah anggota tamtama tentara Ukraina, yang pindah ke sana pada 2018.

Mr Pinner, 48, dari Watford, juga mengatakan dia telah terdaftar di marinir Ukraina, status yang harus memberi mereka berdua perlindungan di bawah Konvensi Jenewa.

Namun pihak berwenang dan media yang didukung Kremlin berusaha menggambarkan mereka sebagai tentara bayaran dan mengatakan mereka terlibat dalam kegiatan teroris.

Outlet media Rusia RIA Novosti melaporkan pada hari Kamis bahwa ketiganya akan menghadapi regu tembak.

Baca Juga: Persib Jelang Piala Presiden, Ini Informasi Penting Terkait Tiket Untuk Para Bobotoh

Interfax, kantor berita Rusia lainnya, mengklaim orang-orang itu akan dapat mengajukan banding atas vonis mereka dalam sebulan.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Metro.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x