2 Warga Iggris dan 1 Maroko Dijatuhi Hukuman Mati di Donetsk

- 10 Juni 2022, 08:15 WIB
Aiden Aslin (kiri), Shaun Pinner (tengah) dan Saaudun Brahim (kanan) mereka ditangkap oleh pasukan Rusia.
Aiden Aslin (kiri), Shaun Pinner (tengah) dan Saaudun Brahim (kanan) mereka ditangkap oleh pasukan Rusia. /Metro.co.uk/Sky News/

SABACIREBON - Perang Rusia melawan Ukraina belakangan menghadirkan drama-drama di balik  perang senjata.

Selain perang propaganda juga muncul perang klaim kebenaran untuk tujuan perang informasi.

Sebagaimana halnya dua pria Inggris yang bergabung dalam perang melawan pasukan invasi di Ukraina telah dijatuhi hukuman mati, menurut media Rusia.

Shaun Pinner dan Aiden Aslin disebut media Barat sebagai pahlawan, sementara menurut Rusia, mereka adalah tentara bayaran yang tidak lebih dari teroris.

Baca Juga: Ada Kabar Menggembirakan Buat Bobotoh Persib, Coach Alberts Sebut Begini

Pengamat Barat menggambarkan bahwa pengadilan untuk kedua orang Inggris plus seorang Maroko tak lebih dari "pertunjukan" belaka bukan pengadilan sesungguhnya.

Pasangan itu kini berada di dermaga bersama seorang pria Maroko, Saaudun Brahim, di Mahkamah Agung Republik Rakyat Donetsk yang dideklarasikan sendiri.

Pengadilan, yang didirikan oleh militan yang didukung Moskow yang merebut wilayah itu pada 2014, tidak diakui secara internasional.

Cuplikan persidangan telah ditayangkan di TV pemerintah.

Halaman:

Editor: Asep S. Bakrie

Sumber: Metro.co.uk


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x