Kisah Ironi Kasus Kematian Perdana Menteri Swedia, dari Tertunda 34 Tahun hingga Pelaku Telah Wafat

- 11 Juni 2020, 16:10 WIB
POLITISI Swedia Olof Palme membuat tanda kemenangan setelah kemenangan pemilihan Sosial Demokrat, 19 September 1982. Foto diambil pada 19 September 1982.*
POLITISI Swedia Olof Palme membuat tanda kemenangan setelah kemenangan pemilihan Sosial Demokrat, 19 September 1982. Foto diambil pada 19 September 1982.* // TT News Agency/Bertil Ericson via REUTERS

PR CIREBON - Kasus kematian yang menimpa Perdana Menteri Swedia, cukup ironis untuk jadi sorotan di masa kini.

Olof Palme dikenal sebagai Perdana Menteri Swedia yang harus meregang nyawa dengan tertembak di pusat Kota Stockholm pada tahun 1986 usai mengunjungi bioskop bersama istri dan anaknya.

Kasus kematiannya tumbuh menjadi misteri dengan beragam teori konspirasi yang melibatkan sejumlah pihak karena pelakunya tak kunjung tertangkap. Dimulai dari CIA atau badan intelijen milik AS, kelompok separatis Kurdi, hingga pasukan keamanan Afrika Selatan.

Baca Juga: Tolak Klaim Nine Dash Line Tiongkok atas Natuna, DPR: Tak Ada Kompromi terkait Kedaulatan NKRI

Hingga 34 tahun berlalu, kasus itu baru diangkat kembali di Juni 2020 dengan penyidik menyatakan bahwa pelakunya adalah seorang perancang grafis, Stig Engstrom.

Selama puluhan tahun, Engstrom telah lama diduga sebagai pelaku kejahatan itu karena diketahui berada di lokasi saat peristiwa penembakan terjadi.

Bahkan, Engstrom juga telah berulang kali dimintai keterangan oleh polisi, tetapi selalu berhasil dikeluarkan dari proses penyidikan hingga dia meninggal pada tahun 2000 silam.

Baca Juga: Kecam WHO usai Sebut OTG Tak Sebarkan Virus Corona, Ilmuwan AS: OTG Punya Peluang Penularan Sama

Melansir dari Reuters, pada akhirnya, kasus ini menjadi ironis karena sudah harus tertahan selama 34 tahun dan ditutup secara resmi pada Rabu, 10 Juni 2020 akibat pelaku telah lebih dulu meninggal.

"Pelakunya adalah Stig Engstrom. Karena tersangka telah meninggal dunia, maka saya tidak dapat menuntut hukuman terhadapnya dan dengan ini memutuskan untuk menutup penyidikan," ungkap Jaksa Penuntut Krister Petersson yang memimpin penyidikan kasus itu sejak 2017 lalu.

Halaman:

Editor: Khairunnisa Fauzatul A

Sumber: REUTERS Express


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x