Dipaksa Kerja 18 Jam Sehari, Jenazah ABK Indonesia di Kapal Tiongkok Dibuang ke Laut

- 7 Mei 2020, 08:00 WIB
Televisi asal Korea Selatan, MBC, memberitakan kasus pelanggaran HAM terhadap ABK asal Indonesia di sebuah kapal Tiongkok.*
Televisi asal Korea Selatan, MBC, memberitakan kasus pelanggaran HAM terhadap ABK asal Indonesia di sebuah kapal Tiongkok.* //MBC News

Dalam penuturan beritanya, MBC meminta pemerintah dan organisasi HAM Korea Selatan untuk mengusut kasus tersebut, karena para ABK Indonesia dilaporkan mengeluh sakit.

ABK asal Indonesia tersebut diketahui menderita, sakit, bahkan kaki mereka pun bengkak. Kekejaman juga digambarkan bahwa para ABK hanya meminum air laut murni.

Baca Juga: Tak Ada Tanda Jalani Operasi Jantung, Korsel: Kim Jong Un Batasi Aktivitas karena Corona

Para ABK yang dipaksa bekerja keras hanya mendapat upah selama 13 bulan bekerja sebesar 120 dolar atau skirae 1,8 juta.

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari berbagai sumber, kapal Tiongkok ini juga melakukan aktiftas illegal. Dimana seharusnya hanya menangkap tuna, tapi mengambil sirip ikan hiu.

***

Halaman:

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: MBC News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x