Terdesak Alasan Kelangkaan, Jepang Terpaksa Legalkan Minuman Keras untuk Mencuci Tangan

- 15 April 2020, 17:35 WIB
ILUSTRASI minuman keras. India mengalami peningkatan bunuh diri karena penutupan toko-toko miras selama lockdown.*
ILUSTRASI minuman keras. India mengalami peningkatan bunuh diri karena penutupan toko-toko miras selama lockdown.* /pixabay

PIKIRAN RAKYAT- Salah satu negara yang tidak merilis kebijakan pengucian wilayah atau lockdown serupa negara lainnya, Jepang, kembali mengagetkan publik dengan melegalkan minuman keras sebagai pengganti hand sanitizer di rumah.

Berdasarkan laporan dari pihak otoritas kesehatan di rumah sakit Jepang menyatakan,  persediaan sabun pencuci tangan atau hand sanitizer telah semakin langka, seiring dengan meningkatnya jumlah pasien terinfeksi yang menjalanin masa perawatan.

Baca Juga: Jangan Mudah Percaya, Yuk Ketahui 5 Mitos Virus Corona yang Sebaiknya Tidak Dipercayai

Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari situs AFP, Pemerintah Jepang telah mengeluarkan aturan boleh mencuci tangan memakai minuman keras (miras) berakdar alkohol tinggi.

Aturan mencuci tangan dengan miras itu tertuang dalam dokumen resmi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan Jepang.

Disebutkan, miras yang boleh dipergunakan sebagai pengganti sabun pencuci tangan adalah miras dengan kandungan alkohol antara 70 sampai 83 persen.

Baca Juga: Waspada! Berikut 5 Tempat Berisiko Tinggi Penularan Virus Corona

Diketahui, minuman keras asal Jepang atau kerap disebut sake hanya memiliki kandungan alkohol yang rendah berkisar angka 22 sampai 45 persen.

Sedangkan minuman keras dengan kandungan alkohol tinggi biasanya ditemui dalam produk miras Vodka.

Untuk itu, Pemerintah Jepang telah mendorong industri sake memproduksi minuman keras dengan kandungan alkohol yang tinggi guna memenuhi permintaan cairan pembersih pengganti hand sanitizer.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Polsek KPC Polres Cirebon Kota Lakukan Pengecekan Suhu Tubuh

Sejauh ini, perusahaan minuman terbesar Jepang, Suntory, telah memproduksi sanitizer di Amerika Serikat, sebagai bentuk kepedulian pada negara yang kini menempati urutan pertama dengan jumlah terinfeksi dan kematian tertinggi di dunia.

Namun, dibawah peraturan Jepang, cairan yang dirancang sebagai disinfektan itu harus mengandung antara 76,9 dan 81,4 persen kandungan alkohol agar lebih efektif membunuh virus yang menempel pada tangan.

Baca Juga: Cukup Terkenal, Berikut Cerita Mistis 5 Tempat Wisata Paling Angker di Indonesia

Sementara itu, Jepang tercatat telah melaporkan jumlah terinfeksi sebanyak 8.100 orang dengan angka kematian mencapai 146 jiwa.

Sehingga saat ini, Jepang telah merilis status darurat di Tokyo dan enam prefektur lainnya yang berlangsung selama enam bulan, guna menekan angka penyebaran virus yang menyerang pernapasan ini.

Baca Juga: Buat Pernyataan Hoaks Terkait Lockdown, Presiden Zimbabwe Ancam Penjarakan Pelaku 20 Tahun

Perdana Menteri Jepang, Shinzo Abe, telah menegaskan bahwa status darurat ini berbeda dengan kebijakan penguncian wilayah atau lockdown. Dalam status darurat ini, Abe hanya melarang warga Jepang melakukan penerbangan dari dan ke luar Jepang.

Namun, terkait jarak pembatasan wilayah tidak berlaku di Jepang karena pemerintah tidak memberi batasan jarak maksimal warga yang akan tetap beraktivitas di luar ruangan.***

Editor: Tyas Siti Gantina

Sumber: AFP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah