PR CIREBON – Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada Senin, 27 September 2021 waktu setempat mengatakan tengah mencari persetujuan untuk melanjutkan penyelidikan kejahatan perang di Afghanistan.
Menurut jaksa ICC, penyelidikan kejahatan perang di Afghanistan itu fokus pada tindakan Taliban dan milisi Negara Islam Khorasan (ISIS-K).
Dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters, laporan mengatakan permintaan itu diajukan kepada hakim pengadilan, sehubungan dengan perkembangan yang terjadi sejak gerilyawan Taliban menguasai Afghanistan bulan lalu.
Jaksa sebelumnya juga memeriksa dugaan kejahatan oleh pasukan AS dan pasukan pemerintah Afghanistan.
Tetapi jaksa Karim Khan mengatakan mereka sekarang akan mengurangi prioritas elemen itu karena kurangnya sumber daya.
Mereka akan mengalihkan fokus pada apa yang disebut sebagai skala dan sifat kejahatan dalam yurisdiksi pengadilan.
Baca Juga: Kurangi Pembatasan Perbatasan, Selandia Baru akan Mulai Membiarkan Orang Isolasi Mandiri di Rumah
Aktivis hak asasi manusia Afghanistan Horia Mosadiq menyebut pengumuman itu sebagai penghinaan terhadap ribuan korban kejahatan lainnya oleh pasukan pemerintah Afghanistan dan pasukan AS serta NATO.