Satu kasus Covid-19 Terdeteksi, PM Selandia Baru Jacinda Ardern Langsung Terapkan Lockdown Nasional

- 17 Agustus 2021, 19:00 WIB
Jacinda Ardern memberlakukan kebijakan lockdown nasional pasca satu kasus Covid-19 terdeteksi di Selandia Baru.
Jacinda Ardern memberlakukan kebijakan lockdown nasional pasca satu kasus Covid-19 terdeteksi di Selandia Baru. /Instagram.com/@jacindaarden

PR CIREBON- Perdana Menteri (PM) Selandia Baru Jacinda Ardern menempatkan negara itu di bawah kebijakan lockdown (penguncian) Covid-19 secara ketat pada Selasa, 17 Agustus 2021.

Kebijakan lockdown tersebut disampaikan Jacinda Ardern setelah satu kasus baru Covid-19 dilaporkan di kota terbesar Selandia Baru, Auckland.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari laman Malay Mail, kebijakan lockdown Covid-19 yang diterapkan Jacinda Ardern itu menjadi yang pertama di Selandia Baru dalam enam bulan.

Baca Juga: Spoiler Drakor Police University Episode 4: Kang Sun Ho dan Oh Kang Hee Jadi Lebih Dekat

Seluruh Selandia Baru akan dikunci selama tiga hari mulai besok sementara Auckland dan Coromandel, kota pesisir tempat orang yang terinfeksi, akan dikunci selama tujuh hari.

Menerapkan aturan lockdown level 4 terberatnya, sekolah, kantor, dan semua bisnis akan ditutup dan hanya layanan penting yang akan beroperasi.

"Hal terbaik yang bisa kami lakukan untuk keluar dari ini secepat mungkin adalah bekerja keras," kata Jacinda Ardern dalam konferensi pers.

Baca Juga: BTS Kembali Duduki Puncak, Inilah 30 Daftar Bintang Korea Terpopuler di Bulan Agustus 2021

“Kami telah membuat keputusan atas dasar bahwa lebih baik memulai dari yang tinggi dan turun daripada turun, tidak menahan virus dan melihatnya bergerak cepat,” sambungnya.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Malay Mail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x