Mulai 1 Agustus, Kerajaan Arab Saudi Izinkan para Turis yang Telah Divaksinasi Penuh Masuk ke Negaranya

- 31 Juli 2021, 17:15 WIB
Kementerian Pariwisata Arab Saudi menuturkan setiap turis yang memenuhi syarat sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan diizinkan masuk.
Kementerian Pariwisata Arab Saudi menuturkan setiap turis yang memenuhi syarat sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan diizinkan masuk. /freepik.com/leoaltman

PR CIREBON- Kerajaan Arab Saudi (KSA) dikabarkan telah mengizinkan para turis masuk ke negaranya dengan syarat telah sepenuhnya diinokulasi vaksin Covid-19.

Para turis yang telah mendapatkan suntikan vaksin Covid-19 secara penuh, akan dapat melakukan perjalanan ke Arab Saudi mulai 1 Agustus dan seterusnya.

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari The News, media Arab Saudi melaporkan pada hari Jumat, 30 Juli 2021 bahwa kerajaan telah memberikan izin masuk bagi para turis setelah 17 bulan dilarang akibat pandemi Covid-19.

Baca Juga: Donald Trump Dikabarkan Hubungi Departemen Kehakiman AS pada Desember 2020: Katakan Saja Pemilu Itu 'Kotor'

Diketahui, pemerintah Arab Saudi telah berhenti mengeluarkan visa turis pada Maret 2020 ketika larangan perjalanan diberlakukan sebagai konsekuensi dari pandemi Covid-19.

Sebuah pernyataan oleh Kementerian Pariwisata Arab Saudi yang dikeluarkan sehubungan dengan perintah baru mengatakan bahwa setiap individu, yang memenuhi syarat sesuai dengan kebijakan yang diberlakukan, diizinkan masuk ke negara itu.

Dengan menunjukkan kartu vaksinasi mereka dan laporan negatif dari tes PCR yang dilakukan, dalam 72 jam terakhir sebelum perjalanan mereka.

Baca Juga: Dia Mengabaikanmu? Inilah 4 Tanda Seorang Pria Tidak Tertarik Menjalani Hubungan Denganmu

“Para pelancong akan diizinkan masuk dengan menunjukkan kartu vaksinasi mereka, tanpa perlu dikarantina secara institusional setelah mereka mendarat,” bunyi pernyataan itu.

Namun, hanya orang-orang yang divaksinasi dengan vaksin Pfizer, Astra Zeneca, Moderna dan J&J, vaksin yang disetujui oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi, yang akan menikmati masuk di negara itu, sesuai pernyataan itu.

Selain itu, para pelancong harus mendaftarkan diri di portal elektronik baru yang diperkenalkan oleh kementerian.

Baca Juga: KPK Beri 'Diskon' Hukuman untuk Koruptor, Sudjiwo Tejo: Pak Luhut, Mall Tutup, Diskon Pindah ke Pengadilan

Portal akan mengamankan data individu yang terdaftar dalam aplikasi terkait, untuk ditampilkan saat memasuki ruang publik mana pun di negara tersebut.

Menteri Kesehatan Arab Saudi mengatakan bahwa mereka menyambut wisatawan di KSA sekali lagi dengan senang hati atas dimulainya kembali kedatangan mereka setelah pembatasan yang lama diberlakukan karena pandemi Covid-19.

Baru-baru ini, Arab Saudi juga telah mencabut larangan bagi pelancong yang datang dari 11 negara.

Baca Juga: Kamp Rohingya di Bangladesh Dilanda Tanah Longsor dan Banjir, Pengungsi: Semua Barang Kami Tertutup Lumpur

Wisatawan dari Uni Emirat Arab, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Portugal, Inggris, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang, telah diizinkan masuk, setelah larangan diberlakukan untuk mengekang penyebaran Covid-19.

Daftar itu tidak memuat nama Pakistan, yang tetap masuk dalam daftar negara yang masih dilarang masuk kerajaan.

Sebelumnya pada bulan Februari, Arab Saudi telah menangguhkan masuk ke kerajaan dari 20 negara.

Baca Juga: Gagal Masuk Perempat Final, Kevin Sanjaya: Kita Sudah Berusaha Maksimal

Namun, terdapat pengecualian bagi diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran Covid-19, kantor berita negara melaporkan.

Larangan perjalanan sementara ke Kerajaan juga termasuk para pelancong yang melewati salah satu dari 20 negara terlarang 14 hari sebelum penerapan larangan tersebut.

Perlu dicatat bahwa jemaah haji dan umrah masih belum diterima oleh KSA dari luar negeri dan satu-satunya jemaah haji dan umrah yang baru-baru ini diizinkan adalah warga kerajaan sendiri.***

Editor: Arman Muharam

Sumber: The News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah