Raja Malaysia Geram UU Darurat Covid-19 Dicabut, Kursi Perdana Menteri Muhyiddin Yassin Terancam

- 29 Juli 2021, 20:45 WIB
Posisi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin terancam, setelah mencabut UU Darurat Covid-19 tanpa persetujuan Raja.
Posisi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin terancam, setelah mencabut UU Darurat Covid-19 tanpa persetujuan Raja. /ANTARA/Ho-FB Muhyiddin

PR CIREBON — Situasi di Pemerintahan Malaysia semakin memanas. Setelah Raja Malaysia Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah geram karena Undang-Undang Darurat Covid-19 dicabut tanpa persetujuannya.

Kini, pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim telah mengajukan mosi tidak percaya di parlemen, sementara Organisasi Nasional Melayu Bersatu (UMNO) meminta Perdana Menteri Muhyiddin Yassin untuk mengundurkan diri.

Perkembangan terakhir terjadi ketika Raja Malaysia Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah memperingatkan pemerintah, karena mencabut UU Darurat Covid-19 tanpa persetujuannya pada Kamis, 29 Juli 2021.

Baca Juga: 3 Zodiak yang Disebut Astrologi Gemar Belanja Barang Mewah nan Mahal

“Bahwa dewan membuat resolusi tentang hilangnya kepercayaan pada Mahiaddin Md Yasin, MP untuk Pagoh, dan diberhentikan dari posisinya sebagai perdana menteri sesegera mungkin menurut Konstitusi Federal,” tandas Anwar Ibrahim, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari CNA.

Mahiaddin Md Yasin adalah nama resmi perdana menteri, meskipun ia dikenal sebagai Muhyiddin Yassin.

Tak hanya itu, Anwar Ibrahim, Port Dickson MP, juga mengatakan dalam konferensi pers di parlemen bahwa perdana menteri, menteri hukum Takiyuddin Hassan dan Ketua Majelis Rendah Azhar Azizan Harun harus mengundurkan diri dari posisi mereka.

Baca Juga: Irfan Hakim Unggah Foto Masa Sekolah, Meisya Siregar: Zaman Lo Teriakin Nama Gue Kalau Lewat Rumah

"Kami menyerahkan kepada kebijaksanaan raja untuk memutuskan apa yang terbaik untuk menyelamatkan negara ini dari krisis saat ini," tambahnya.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x