Raja Malaysia Geram UU Darurat Covid-19 Dicabut, Kursi Perdana Menteri Muhyiddin Yassin Terancam

- 29 Juli 2021, 20:45 WIB
Posisi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin terancam, setelah mencabut UU Darurat Covid-19 tanpa persetujuan Raja.
Posisi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin terancam, setelah mencabut UU Darurat Covid-19 tanpa persetujuan Raja. /ANTARA/Ho-FB Muhyiddin

"Tindakan ini jelas merupakan tindakan pengkhianatan terhadap Yang Mulia, dan mengurangi prinsip Konstitusi Federal.

“Sejalan dengan itu, UMNO akan meminta Mahiaddin Md Yasin dan Takiyuddin Hassan untuk mengundurkan diri dengan hormat,” ujarnya.

Baca Juga: Malaysia Kewalahan Hadapi Gelombang Kedua Covid-19, Pemerintah Sudah Gelontorkan Dana Rp307 Triliun

Ahmad Zahid menambahkan bahwa anggota parlemen UMNO harus memenuhi dan melaksanakan keputusan dewan tertinggi partai pada 7 Juli untuk menarik dukungan untuk Muhyiddin Yassin sebagai perdana menteri.

Mantan perdana menteri dan pemimpin partai Pejuang Mahathir Mohamad mengatakan pernyataan raja menunjukkan bahwa Muhyiddin Yassin telah "sengaja berbohong kepada parlemen" tentang pencabutan peraturan darurat.

Dia mencatat bahwa Muhyiddin Yassin pasti tahu bahwa dia tidak memiliki kekuatan untuk mencabut peraturan itu sendiri.

Meskipun menteri hukum telah membuat pengumuman, perdana menteri tidak berusaha untuk memperbaikinya atau mengeluarkan klarifikasi apa pun, kata Dr Mahathir.

Baca Juga: Mandiri, Iran dan Kuba Siap Produksi Vaksin Buatan Sendiri untuk Hadapi Covid-19

“Oleh karena itu Tan Sri Mahiaddin bertanggung jawab atas tindakan memalukan ini seperti juga anggota Kabinet lainnya. Oleh karena itu, wajib baginya untuk mengundurkan diri sebagai perdana menteri dan anggota kabinetnya harus mengikutinya,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Perdana Menteri Ismail Sabri Yaakob mengatakan situasi politik yang tidak stabil dapat membahayakan upaya untuk menyelesaikan masalah ekonomi Malaysia dan memerangi pandemi Covid-19.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah