Raja Malaysia Geram UU Darurat Covid-19 Dicabut, Kursi Perdana Menteri Muhyiddin Yassin Terancam

- 29 Juli 2021, 20:45 WIB
Posisi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin terancam, setelah mencabut UU Darurat Covid-19 tanpa persetujuan Raja.
Posisi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin terancam, setelah mencabut UU Darurat Covid-19 tanpa persetujuan Raja. /ANTARA/Ho-FB Muhyiddin

Anwar Ibrahim menyesalkan, bahwa setelah mosinya diterima oleh pembicara di parlemen pada hari Kamis, reses diumumkan.

"Bagaimana kita bisa menjalankan parlemen dengan semua trik dan skema ini?" ketusnya.

Baca Juga: Rizky Febian Unggah Foto dengan Kutipan dari Andy Noya, Netizen Salfok: Nambah Ganteng Aja ini

Takiyuddin Hassan sebelumnya telah mengumumkan pada hari Senin bahwa keadaan darurat selama berbulan-bulan tidak akan diperpanjang melampaui 1 Agustus 2021, menambahkan bahwa enam peraturan darurat telah dicabut dan dibatalkan oleh pemerintah pada 21 Juli 2021.

Politisi oposisi telah menekan menteri pada apakah raja telah menyetujui pencabutan, tetapi Menteri Hukum Takiyuddin Hassan mengatakan dia akan menjawab pertanyaan terkait Senin depan.

Namun, pihak istana Malaysia mengatakan pada hari ini bahwa Raja Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah tidak memberikan persetujuan untuk mencabut UU Darurat Covid-19. Raja menggambarkan pernyataan menteri di parlemen sebagai "kontradiksi dan menyesatkan".

"Yang Mulia menekankan bahwa pernyataan menteri di parlemen pada 26 Juli tidak akurat dan telah menyesatkan anggota parlemen," tambah pernyataan itu.

Baca Juga: 5 Langkah Sederhana yang Harus Dilakukan Calon Pengantin Demi Atasi Kecemasan Jelang Pernikahan

Dalam sebuah pernyataan, presiden UMNO Ahmad Zahid Hamidi mengatakan partainya menyesali tindakan pemerintah yang melanggar keputusan raja, yang dimaksudkan untuk semua peraturan darurat untuk diperdebatkan dan dibatalkan di parlemen.

"Yang lebih disesalkan ketika raja sendiri mengungkapkan bahwa pencabutan peraturan darurat, seperti yang diumumkan oleh menteri hukum pada hari Senin di parlemen, sangat menyesatkan, karena kenyataannya mereka tidak mendapatkan persetujuan raja.

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah