Raja Malaysia Geram UU Darurat Covid-19 Dicabut, Kursi Perdana Menteri Muhyiddin Yassin Terancam

- 29 Juli 2021, 20:45 WIB
Posisi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin terancam, setelah mencabut UU Darurat Covid-19 tanpa persetujuan Raja.
Posisi Perdana Menteri Malaysia Muhyiddin Yassin terancam, setelah mencabut UU Darurat Covid-19 tanpa persetujuan Raja. /ANTARA/Ho-FB Muhyiddin

“Saya ingin menekankan bahwa pemerintah masih memiliki dukungan lebih dari 110 anggota parlemen,” katanya.

“Untuk itu, saya berharap masyarakat tetap tenang menghadapi situasi saat ini dan bersama-sama kita berdoa agar gejolak politik ini cepat berakhir,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Geram dengan Anggota DPR yang Diberi Fasilitas Hotel untuk Isoman, Ferdinand: Sayang Aku Bukan Puan Maharani!

Pertemuan parlemen khusus lima hari saat ini, yang dimulai pada hari Senin, adalah untuk membuka jalan bagi parlemen hibrida yang akhirnya duduk.

Ini adalah pertama kalinya anggota parlemen berkumpul di Dewan Rakyat setelah keadaan darurat diumumkan pada Januari.

Dalam pertemuan tersebut, Muhyiddin Yassin dan menteri lainnya dijadwalkan untuk memberi pengarahan kepada anggota parlemen tentang tanggapan dan rencana pemulihan Covid-19 pemerintah.

Baca Juga: Raffi Ahmad Ungkap Semangat Beribadah sang Anak: Masya Allah...

Setelah briefing, anggota parlemen diizinkan untuk mencari klarifikasi dan memberikan pandangan mereka, diakhiri dengan para menteri menjawab masalah yang diajukan oleh mereka.

Pada Kamis sore, gedung parlemen dikunci setelah diumumkan bahwa dua kasus Covid-19 terdeteksi di sana. Semua anggota parlemen dibuat untuk menjalani penyaringan sementara proses ditunda.

Rapat parlemen kemudian ditunda pada pukul 17:15 ketika Wakil Ketua Mohd Rashid Hasnon mengatakan dua kasus Covid-19 terdeteksi, dan akan dilanjutkan Senin depan.***

Halaman:

Editor: Al Makruf Yoga Pratama

Sumber: Channel News Asia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah