PR CIREBON – Junta Myanmar pada hari Senin, 26 Juli 2021, membatalkan hasil pemilu 2020 yang dimenangkan oleh partai Aung San Suu Kyi.
Menurut junta Myanmar, pemilu 2020 itu bersifat tidak bebas dan adil, pernyataan yang diumumkan hampir enam bulan setelah menggulingkan Aung San Suu Kyi dalam kudeta.
Investigasi oleh junta Myanmar mengungkap lebih dari 11 juta kasus kecurangan dalam pemilu di mana Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi mengalahkan oposisi yang berpihak pada militer.
Baca Juga: Jerinx SID Mangkir dari Panggilan Polisi, Adam Deni: Kasus Tetap Bergulir
"Mereka (NLD) berusaha merebut kekuasaan negara dari partai dan kandidat non-NLD dengan menyalahgunakan pembatasan Covid-19," kata ketua komisi pemilihan militer, Thein Soe.
"Pemilu itu tidak bebas dan adil, karena itu hasilnya dibatalkan," tambah Soe, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Channel News Asia.
Namun dia tidak mengatakan apakah pemilu baru di negara berpenduduk 54 juta itu akan diadakan.
Junta militer Myanmar sebelumnya mengatakan akan mengadakan pemilu baru dalam waktu dua tahun, tetapi juga mengancam akan membubarkan NLD.