PR CIREBON – Tiongkok telah memberlakukan sanksi balasan terhadap individu Amerika Serikat (AS), termasuk mantan menteri perdagangan AS Wilbur Ross.
Tindakan itu diberlakukan sebagai tanggapan atas sanksi AS baru-baru ini terhadap pejabat Tiongkok di Hong Kong.
Sanksi tersebut adalah yang pertama dikenakan oleh Tiongkok di bawah undang-undang sanksi anti-asing yang baru, disahkan pada Juni lalu.
Baca Juga: Rizki DA Unggah Foto Bersama Keluarga Kecilnya, Nazia Marwiana: Gemes Sekali!
Sanksi tersebut siterapkan hanya beberapa hari sebelum Wakil Menteri Luar Negeri AS Wendy Sherman akan mengunjungi Tiongkok di tengah hubungan yang sangat tegang.
Tiongkok juga memberlakukan sanksi balasan timbal balik pada perwakilan saat ini dan sebelumnya dari berbagai organisasi, termasuk Komisi Eksekutif Kongres untuk Tiongkok dan Komisi Peninjauan Ekonomi dan Keamanan AS-Tiongkok.
Lembaga lain yang disebutkan termasuk National Democratic Institute for International Affairs, International Republican Institute, Human Rights Watch (HRW), dan Dewan Demokrasi Hong Kong (HKDC) yang berbasis di Washington.
Baca Juga: Berikut Ini Jadwal Program Vaksinasi Covid-19 Dosis ke-2 Cirebon Sehat
"Pihak AS mengarang apa yang disebut penasihat bisnis Hong Kong, menodai lingkungan komersial Hong Kong tanpa dasar, dan memberi sanksi ilegal kepada pejabat Tiongkok di Hong Kong," kata Kementerian Luar Negeri Tiongkok dalam sebuah pernyataan.