"Tindakan ini secara serius melanggar hukum internasional dan prinsip-prinsip dasar hubungan internasional, dan secara serius mencampuri urusan dalam negeri Tiongkok," sambung kementerian itu, seperti dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.
Sekretaris pers Gedung Putih Jen Psaki mengatakan pada jumpa pers bahwa AS tidak terpengaruh oleh langkah Tiongkok.
Washington sebelumnya mengeluarkan penasihat bisnisnya untuk Hong Kong dan menjatuhkan sanksi pada lebih banyak pejabat Tiongkok atas tindakan keras Beijing terhadap demokrasi di Hong Kong.
"Tindakan ini adalah contoh terbaru tentang bagaimana Beijing menghukum warga negara, perusahaan, dan organisasi masyarakat sipil sebagai cara untuk mengirim sinyal politik," kata Psaki.
Ross tidak dapat segera dihubungi untuk dimintai komentar.
Baca Juga: Listrik Rumahnya Terancam Diputus, Lukman Sardi Minta Penjelasan PLN
Ini adalah kedua kalinya pada 2021 di mana Tiongkok memberlakukan sanksi terhadap pejabat yang bekerja di bawah mantan Presiden Donald Trump.
Pemerintahan Trump diketahui mengambil sikap keras terhadap Beijing dan menentangnya terkait perdagangan, praktik bisnis, hak asasi manusia, dan masalah lainnya.
Saat Biden dilantik sebagai presiden pada Januari, Tiongkok mengumumkan sanksi terhadap Menteri Luar Negeri Mike Pompeo dan 27 pejabat tinggi Trump lainnya.