Kim Jong Un Ciptakan Organisasi Nasional Korea Utara untuk Tindak Penimbun Makanan dan Menaikan Harga

- 7 Juli 2021, 19:36 WIB
Pihak berwenang Korea Utara membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan menaikan harga.
Pihak berwenang Korea Utara membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan menaikan harga. /Twitter/Reuters

"Gugus Tugas 17 Juni memulai operasi penuh dari 25 Juni," kata pihak pemerintahan Korea Utara.

"Setiap unit terdiri dari 3-4 orang, yang berkeliling pasar dan rumah-rumah pedagang grosir makanan secara acak untuk memantau dan menindak kegiatan ilegal," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Daily NK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah