Kim Jong Un Ciptakan Organisasi Nasional Korea Utara untuk Tindak Penimbun Makanan dan Menaikan Harga

- 7 Juli 2021, 19:36 WIB
Pihak berwenang Korea Utara membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan menaikan harga.
Pihak berwenang Korea Utara membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan menaikan harga. /Twitter/Reuters

Baca Juga: Luhut Minta Kedatangan TKA Tiongkok Tak Dipermasalahkan, Fadli Zon: Mereduksi Kepercayaan Rakyat ke Pemerintah

Menurut sumber tersebut, signifikansi organisasi baru ini bertumpu pada kenyataan bahwa berbagai partai dan pejabat pemerintah telah ditugaskan untuk menangani langsung masalah terkait pangan negara tersebut.

Salah satu alasan pembentukan organisasi baru ini, tampaknya adalah fluktuasi harga pangan dalam beberapa bulan terakhir.

Pihak berwenang Korea Utara mungkin percaya bahwa mereka harus mengatasi masalah ini karena stabilitas harga pangan dan stabilitas rezim saling terkait erat.

Baca Juga: Bertemu Luhut Binsar Pandjaitan, Azka Corbuzier Beri Sinyal Bakal Daftar Tentara?

Pihak berwenang mungkin juga percaya bahwa mereka perlu menyebarkan ketakutan di antara anggota donju dan berbagai pebisnis di pasar.

Pimpinan mungkin berpikir bahwa sentimen publik bisa cepat turun jika kelompok-kelompok ini menolak menjual beras dengan maksud untuk menjual stok mereka nanti saat harga naik.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un dilaporkan telah memberikan Satuan Tugas 17 Juni hak untuk menggunakan hukum masa perang untuk menangani orang-orang yang ditangkap oleh organisasi tersebut.

Baca Juga: Sindir Ayu Ting Ting Lantaran Plagiat Konten Miliknya, Tasyi Athasyia: Sudah Biasa Begitu

Singkatnya, siapa pun yang kedapatan menimbun makanan dalam jumlah besar dapat menghadapi hukuman eksekusi maksimum, tergantung pada keseriusan pelanggarannya.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Daily NK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah