Kim Jong Un Ciptakan Organisasi Nasional Korea Utara untuk Tindak Penimbun Makanan dan Menaikan Harga

- 7 Juli 2021, 19:36 WIB
Pihak berwenang Korea Utara membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan menaikan harga.
Pihak berwenang Korea Utara membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan menaikan harga. /Twitter/Reuters

Nama organisasi baru menunjukkan bahwa organisasi tersebut telah dibuat dengan dasar sementara.

Cabang organisasi baru dibentuk di provinsi, kota, dan kabupaten Korea Utara pada 24 Juni.

Baca Juga: Tidak Ambil Pusing Lantaran Lesti Unfollow Dirinya, Rizki DA: Cuma Ya Kalau Seperti Itu ...

Kemudian, sekretaris partai lokal ditunjuk sebagai kepala cabang organisasi.

Anggota komite partai lokal, kantor Kementerian Jaminan Sosial, kantor Departemen Kehakiman, dan cabang Persatuan Wanita Sosialis Korea mengisi jajaran organisasi baru tersebut.

Hingga saat ini, pihak berwenang Korea Utara telah menggunakan petugas Kementerian Jaminan Sosial dan unit disiplin.

Baca Juga: Prediksi Shio Mingguan hingga 11 Juli 2021: Akhir Pekan Ini Jadi Waktu Santai Shio Tikus, Kerbau, dan Harimau

Terdiri dari penduduk setempat untuk memantau dan menindak masalah terkait makanan di negara tersebut.

Namun, Kementerian Jaminan Sosial dan unit disiplin tidak selalu efektif dalam memantau dan menindak pembelian makanan dalam skala besar oleh anggota donju alias kelas wirausaha kaya Korea Utara dan pedagang grosir makanan.

Petugas dan unit ini sering terlibat korupsi, termasuk rentan terhadap suap dan menutup mata terhadap aktivitas ilegal karena berbagai alasan seperti ikatan sekolah.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Daily NK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah