Kim Jong Un Ciptakan Organisasi Nasional Korea Utara untuk Tindak Penimbun Makanan dan Menaikan Harga

- 7 Juli 2021, 19:36 WIB
Pihak berwenang Korea Utara membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan menaikan harga.
Pihak berwenang Korea Utara membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan menaikan harga. /Twitter/Reuters

PR CIREBON - Baru-baru ini, pihak berwenang Korea Utara membentuk organisasi nasional baru untuk memantau dan menindak penimbunan ilegal makanan dan menaikan harga.

Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un memberikan arahan kepada Satuan Tugas pada 17 Juni hak untuk menggunakan hukum masa perang.

Hal itu, untuk menangani orang-orang yang ditangkap oleh Satuan Tugas Korea Utara.

Baca Juga: Berdoa Covid-19 Segera Berkahir, Arie Untung: Tiap Buka WA Selalu Ada Kabar Duka

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Dialy NK, perkembangan ini terjadi setelah pemimpin Korea Utara Kim Jong Un membahas masalah pangan negara Korea Utara, pada Rabu, 7 Juli 2021.

Tepatnya, selama Sidang Pleno Ketiga Komite Sentral Kedelapan Partai Buruh pada pertengahan Juni.

Sebuah sumber NK Harian di Provinsi Hamgyong Utara melaporkan kemarin bahwa organisasi baru secara resmi bernama “Gugus Tugas 17 Juni”.

Baca Juga: Sinopsis Film 'Bad Boys for Life': Aksi Will Smith dan Martin Lawrence Siap Memberantas Narkoba

Organisasi tersebut meluncurkan kegiatannya pada 25 Juni.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: Daily NK


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x