“Sebagai masalah hukum internasional, Amerika Serikat bertindak sesuai dengan haknya untuk membela diri. Serangan-serangan itu diperlukan untuk mengatasi ancaman dan dalam cakupan yang terbatas,” terang Kirby tentang serangan udara hari Minggu 27 Juni 2021.
Ketua DPR Nancy Pelosi mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu bahwa serangan udara AS tampaknya menjadi respons yang ditargetkan dan proporsional terhadap ancaman serius dan spesifik.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa melindungi para pahlawan militer membela kebebasan adalah prioritasnya.***