PR CIREBON – Seorang wanita asal Prancis membunuh ayah tirinya karena telah memperkosanya pada usia 12 tahun dan kemudian menjadi suaminya.
Tindakan itu membuat wanita asal Prancis tersebut menjalani sidang di pengadilan dan telah dihukum karena pembunuhan berencana, tetapi tidak lagi dipenjara.
Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari The Guardian, wanita asal Prancis bernama Valérie Bacot itu mengalami lebih dari 20 tahun kekerasan di tangan Daniel Polette, di mana keduanya memiliki empat anak.
Baca Juga: Bagaimana Mengetahui Apakah Pria Benar-Benar Jatuh Cinta pada Anda? Simak Ciri-Cirinya Menurut Sains
Pengadilan memutuskan wanita Prancis itu menembak dan membunuh sang ayah tiri setelah ayahnya memberikan Bacot untuk diperkosa oleh orang yang tidak dikenal.
Ia juga takut suami sekaligus ayahnya itu akan mulai melakukan pelecehan seksual pada putri remaja mereka.
Juri di pengadilan di Saône-et-Lore, Prancis, berunding selama hampir lima jam sebelum menolak klaim tim pembela bahwa Bacot tidak waras pada saat pembunuhan, dan menyatakan dia bersalah.
Baca Juga: Bukan untuk Penggemar, Ed Sheeran Tulis Lagu untuk Diri Sendiri: Buat Saya Bahagia
Dia dijatuhi hukuman empat tahun penjara, tiga di antaranya ditangguhkan. Mempertimbangkan waktu yang telah dia habiskan di penjara, Bacot tidak akan kembali ke penjara.