Divonis 4 Bulan Penjara, Pria Penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron: Jika Saya Menantangnya Berduel...

- 11 Juni 2021, 16:30 WIB
Pria penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron divonis 4 bulan penjara, ia menanggapi dengan ucapan begini.
Pria penampar Presiden Prancis Emmanuel Macron divonis 4 bulan penjara, ia menanggapi dengan ucapan begini. /Reuters/

PR CIREBON – Pengadilan Prancis pada Kamis, 10 Juni 2021, memvonis seorang pria dengan hukuman penjara 18 bulan, 14 di antaranya ditangguhkan.

Pria bernama Damien Tarel itu didakwa telah menampar Presiden Prancis, Emmanuel Macron, dalam sebuah kunjungan beberapa waktu lalu.

Pria Prancis itu juga diketahui merupakan seorang penggemar sejarah abad pertengahan berusia 28 tahun.

Baca Juga: Efek Samping Kelebihan Vitamin D, Sebabkan Hiperkalemia hingga Kerusakan Ginjal

Ia telah ditahan seja Selasa, 8 Juni 2021 lalu, yang tindakannya menurut seorang jaksa sama sekali tidak dapat diterima dan tindakan kekerasan yang disengaja.

Tarel menyerang Macron ketika presiden Prancis berjabat tangan dengan anggota masyarakat saat berjalan-jalan di wilayah Drome Prancis.

Tarel mengatakan bahwa beberapa hari sebelum kunjungan Macron ke wilayah tersebut, dia telah berpikir untuk melemparkan telur atau krim tart ke presiden, tetapi menambahkan tamparan itu tidak direncanakan.

Baca Juga: Bingung Buat Konten YouTube, Baim Wong Bagi-bagi Uang ke Pengendara Ojol yang Diberhentikannya

“Saya pikir Macron mewakili dengan sangat rapi pembusukan negara kita,” katanya kepada pengadilan, dilansir PikiranRakyat-Cirebon.com dari Al Jazeera.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: Al Jazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x