Serangan Islamofobia di Prancis Meningkat 53 Persen pada Tahun 2020

- 31 Mei 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi bendera Prancis. Angka serangan Islamophobia di Negara Prancis pada tahun 2020 meningkat tajam 53 persen naik dari 154 tahun sebelumnya.
Ilustrasi bendera Prancis. Angka serangan Islamophobia di Negara Prancis pada tahun 2020 meningkat tajam 53 persen naik dari 154 tahun sebelumnya. /Pixabay/Jackmack36

PR CIREBON- Jumlah insiden Islamofobia di Prancis, rumah bagi komunitas Muslim terbesar di Eropa Barat, meningkat tajam tahun lalu di tengah kontroversi atas sikap pemerintah terhadap minoritas agama, kata kepala kelompok pemantau, Jumat, 28 Mei 2021.

Menurut kepala National Observatory of Islamophobia, Abdallah Zekri, ada 235 serangan terhadap Muslim di Prancis pada tahun 2020, naik dari 154 tahun sebelumnya, melonjak 53 persen.

Sebagian besar serangan Islamopobhia di Prancis tersebut terjadi di wilayah Ile-de-France (Paris lebih besar), Rhones-Alpes dan Paca di negara itu, kata Zekri dalam sebuah pernyataan.

Baca Juga: Seo In Guk Ungkap Dirinya Miliki Wajah yang Menarik dan Terkadang Jelek: Kadang-kadang Saya Terlihat Tampan

Dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Daily Sabah, serangan terhadap masjid melonjak 35 persen di tahun yang sama, Zekri menambahkan.

Menyatakan bahwa 70 surat ancaman dikirim ke markas besar Dewan Ibadah Muslim Prancis (CFCM) atau pengurusnya tahun lalu, Zekri mengangkat kewaspadaan atas penyebaran kebohongan tentang Islam dan Muslim serta email yang menghasut kebencian terhadap Muslim.

Bencana ekstremisme sayap kanan, yang khususnya menargetkan Muslim, telah meningkat di Eropa, dan laporan baru-baru ini menunjukkan bahwa Prancis paling menderita karena atmosfer kebencian ini.

Baca Juga: Segera Klaim Sekarang Juga! Kode Redeem ML 'Mobile Legends' Hari Senin, 31 Mei 2021

Muslim di Prancis khawatir dengan pandangan negatif beberapa anggota masyarakat Prancis tentang Islam, kata Zekri, seraya menambahkan bahwa tidak ada hubungan antara Islam dan terorisme, dan Muslim di Prancis harus dapat menjalankan agama mereka dengan bebas seperti anggota agama lain.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x