Serangan Islamofobia di Prancis Meningkat 53 Persen pada Tahun 2020

- 31 Mei 2021, 08:15 WIB
Ilustrasi bendera Prancis. Angka serangan Islamophobia di Negara Prancis pada tahun 2020 meningkat tajam 53 persen naik dari 154 tahun sebelumnya.
Ilustrasi bendera Prancis. Angka serangan Islamophobia di Negara Prancis pada tahun 2020 meningkat tajam 53 persen naik dari 154 tahun sebelumnya. /Pixabay/Jackmack36

Pemerintah Prancis telah dikritik karena tindakan dan retorikanya terkait Islam dan Muslim, termasuk klaim Presiden Emmanuel Macron bahwa Islam "dalam krisis", penggerebekan masjid dan yayasan Islam, dan usulan undang-undang "anti-separatisme" yang akan menampar lebar, membuat batasan pada komunitas Muslim.

RUU, yang ditetapkan untuk pemungutan suara di Parlemen Prancis, akan mengganggu masjid dan administrator mereka serta mengontrol keuangan asosiasi dan organisasi non-pemerintah (LSM) milik Muslim.

Baca Juga: Ini Dia Pekerjaan Rumah Tangga yang Diprediksi Paling Cocok Bagi Setiap Zodiak, Apakah Anda Salah Satunya?

Beberapa kritikus berpendapat bahwa RUU itu bermotif politik menjelang pemilihan umum Prancis 2022.

Para ahli mengatakan bahwa undang-undang baru tersebut adalah manuver politik Macron, yang bertujuan untuk memenangkan dukungan para pengikut di sayap kanan.

Topiknya sensitif karena populasi Muslim yang besar di Prancis, diperkirakan mencapai 5 juta. Undang-undang yang diusulkan, dengan judul "Mendukung Prinsip-Prinsip Republik," secara langsung tidak menyebutkan Islam maupun Islamisme dalam upaya untuk menghindari stigmatisasi terhadap Muslim.

Baca Juga: Ramalan Tarot Harian Senin, 31 Mei 2021: Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer Carilah Cara Bahagia!

Saat memperkenalkan rancangan undang-undang tentang perang melawan separatisme, Perdana Menteri Jean Castex menekankan bahwa itu "bukanlah teks yang menentang agama atau secara khusus menentang agama Muslim."

Dia menegaskan bahwa itu adalah "undang-undang kebebasan, undang-undang perlindungan, undang-undang emansipasi dari fundamentalisme Islam" atau ideologi lain yang mengejar tujuan yang sama.

Pemerintah negara itu mengumumkan RUU anti-Muslim setelah pembunuhan mengerikan seorang guru Prancis pada Oktober tahun lalu oleh seorang tersangka berusia 18 tahun yang berasal dari Chechnya.

Halaman:

Editor: Arman Muharam

Sumber: Daily Sabah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah