Warga Malaysia Marah! Sebut Aturan Protokol Kesehatan Covid-19 Tumpul Buat Pejabat Tinggi Pemerintah

- 16 Maret 2021, 06:20 WIB
Rakyat Malaysia marah terhadap pemerintah gara-gara aturan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diabaikan pejabat tinggi negaranya.
Rakyat Malaysia marah terhadap pemerintah gara-gara aturan penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 diabaikan pejabat tinggi negaranya. /PIXABAY/

Baca Juga: Tolak Berikan Batas Waktu Lagi pada Teddy untuk Kembalikan Aset, Pihak Rizky Febian Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebaliknya, Kelvin menekankan bahwa meskipun mereka telah disuntik vaksin Covid-19, berdasarkan jangka waktu, Prime Minsiter dan rombongannya baru melakukan dosis pertama vaksin Covid-19.

Agar vaksin efektif, diperlukan dua dosis yang disuntikan dengan jarak beberapa minggu. Kelvin Yii Lee Wuen, yang memiliki latar belakang medis mengklarifikasi bahwa setelah dosis pertama.

Sementara, antibodi terhadap Covid-19 hanya akan muncul setelah 14 hari dan hanya 50 persen pada saat itu. Hanya setelah dosis kedua kekebalan seseorang terhadap Covid-19 akan meningkat menjadi sekitar 95 persen.

Baca Juga: Indonesia Akan Lakukan Impor Garam, HNW Singgung Seruan Jokowi Soal Benci Produk Asing

Selain itu, bahkan jika mereka telah divaksin, SOP Covid-19 saat ini belum diubah untuk mereka yang telah divaksinasi sekalipun.

Kelvin Yii Lee Wuen kemudian mengungkapkan kekecewaannya melihat pejabat tinggi pemerintah mengabaikan SOP Covid-19 yang mereka buat dan komentari sendiri.

“Tapi saya kira untuk PN Menteri semua aturan ini tidak berlaku. Mereka tampaknya bisa melanggar aturan sesuka hati dan mewahnya, sementara yang lain didenda hingga RM10.000,” tandasnya.

Baca Juga: Setuju Presiden Menjabat Lebih dari Dua Periode, Arief Poyuono: Masyarakat Indonesia Sudah Terbiasa

Anggota parlemen untuk Kuching ini lebih lanjut mengatakan bahwa penegakan standar ganda inilah yang menyebabkan rakyat marah pada pemerintah Malaysia sekarang ini.

Halaman:

Editor: Tita Salsabila

Sumber: World Of Buzz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah