Namanya Terus Digunakan Partai Republik Tanpa Izin, Donald Trump Geram dan Sebut Telah Dilecehkan

- 8 Maret 2021, 13:40 WIB
Donald Trump dikabarkan geram dengan Partai Republik yang terus menggunakan namanya tanpa izin.*
Donald Trump dikabarkan geram dengan Partai Republik yang terus menggunakan namanya tanpa izin.* /Reuters/Eric Thayer

Liz Cheney, anggota DPR No 3 Republik, adalah anggota paling senior dari 10 perwakilan Republik yang mendukung pemakzulan kedua Trump karena telah menghasut kerusuhan di Capitol pada 6 Januari 2021.

Dia menghadapi protes yang dipicu oleh pejabat terpilih dan akan ditantang untuk kursinya dari kanan.

Baca Juga: Ungkap Kedok Dukun yang Jual Jenglot Penarik Rezeki, Deddy Corbuzier Datangkan Pesulap Merah

Orang lain yang memilih pemakzulannya juga menghadapi pertarungan utama.

Tujuh senator memilih untuk menghukum Trump di pengadilan. Itu berarti dia dibebaskan untuk kedua kalinya, karena 57 suara bersalah kurang 10 dari mayoritas super yang diperlukan.

Putusan itu membuat Trump, bebas mencalonkan diri lagi pada pemilihan umum nanti.

Baca Juga: Pakar PBB Sebut Islamofobia Meningkat Layaknya Epidemi, Desak Negara-negara Perangi Diskriminasi Anti Muslim

Meskipun Trump terus menuding tanpa dasar bahwa kekalahannya dari Joe Biden adalah hasil dari penipuan pemilihan umum besar-besaran.

Sebuah kebohongan berulang kali dikeluarkan dari pengadilan dan sekarang menjadi subjek penyelidikan hukum.

Penggalangan dana sendiri dilakukan berdasarkan 'kebohongan besar' tentang kecurangan pemilu yang terbukti menguntungkan, bahkan meraup setidaknya sekitar Rp2.5 triliun.

Halaman:

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x