Tragis! Cuma Gegara Tak Buang Air Kecil di Toilet, Anak 4 Tahun di Singapura Ini Meninggal Dipukuli Ayah Tiri

- 2 Maret 2021, 08:05 WIB
Ilustrasi penganiayaan. Anak berusia 4 tahun dipukuli ayah tiri cuma karena tidak buang air kecil di toilet.*
Ilustrasi penganiayaan. Anak berusia 4 tahun dipukuli ayah tiri cuma karena tidak buang air kecil di toilet.* /Pixabay/Pavlofox

PR CIREBON – Anak-anak selalu bertingkah sesuai dengan apa yang mereka mau, meskipun terkadang tingkah lalu itu bisa saja salah menurut orang dewasa.

Misalnya, anak-anak sering buang kecil air di celana ataupun di kasur mereka, yang juga disebut ngompol, alih-alih di toilet.

Perilaku tersebut dilakukan seorang anak berusia 4 tahun di Singapura, tingkah laku yang normal dilakukan anak seusianya.

Baca Juga: Kode Redeem FF Terbaru Hari Ini 2 Maret 2021, Klaim Hadiah Menarik Gratis dari Garena Fire Fire!

Namun tindakah itu membuat geram sang ayah hingga nyawa anak tersebut menghilang akibat dipukuli ayah tirinya.

Ayah tiri berusia 28 tahun itu memukuli bocah 4 tahun karena tidak buang air kecil di toilet.

Sebagaimana diberitakan di PR Pangandaran dalam artikel berjudul "Tidak Buang Air di Toilet, Bocah 4 Tahun Asal Singapura ini Meninggal Dipukul Ayah Tiri, ini Ceritanya", yang dikutip dari World of Buzz, seorang pria berusia 28 tahun dari Singapura diadili atas pembunuhan pada 2 Februari lalu.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Kartu Tarot 2 Maret 2021: Aries Gunakan Waktumu untuk Evaluasi Diri hingga Gemini Super Sibuk

Hal itu terjadi setelah ia diketahui membunuh putri tirinya yang berusia empat tahun pada September 2018 di flat mereka di Bukit Batok, Singapura.

Muhammad Salihin marah pada anak tirinya, Nursabrina Agustiani Abdullah, setelah buang air kecil di luar toilet.

Dia mengaku dalam pernyataan polisi dan wawancara psikiatri bahwa dia menendang perut gadis itu saat dia di lantai, dan mengatakan bahwa dia telah menargetkan perutnya untuk memberinya pelajaran.

Baca Juga: Berturut-turut Tidak Ada Kasus Lokal Covid-19, Australia Perlahan Kembali ke Kehidupan Sebelum Pandemi

Salihin menuturkan bahwa dirinya dan istrinya, Syabilla Syamien Riyadi yang berusia 24 tahun, pernah mengajari Sabrina  menggunakan toilet.

Pada 1 September 2018, Salihin melihat genangan air kencing di lantai luar toilet dan menjadi marah.

Kemudian peristiwa mengerikan itu terjadi ketika istrinya, Syabilla sudah berangkat kerja.

Baca Juga: Fasilitasi Pembelajaran Daring, Kemendikbud Beri Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021

Dia menempatkan gadis itu di toilet dan memukul perutnya beberapa kali dengan tinjunya.

Sore harinya, Sabrina pergi ke toilet sendiri sesuai instruksi Sahilin. Namun, Salihin menemukan bahwa dia buang air kecil di lantai lagi dan mendorongnya ke lantai.

Sabrina sedang berbaring miring ketika Salihin menendang perutnya setidaknya dua kali. Dia kemudian mengangkatnya dan memukulnya lagi di perut saat dia berteriak.

Baca Juga: Lemparkan Bom Molotov hingga Sebabkan Ledakan di Layanan Medis, Sopir Ambulans Ditahan Polisi

Sore harinya di hari yang sama, Syabilla pulang dan keluarga itu makan malam. Setelah makan nasi, Sabrina mengeluh sakit perut dan muntah-muntah yang berlangsung dalam semalam.

Keesokan paginya, Sabrina jatuh pingsan setelah Salihin menggunakan jarinya untuk meredakan muntahannya.

Dia kemudian membawanya keluar dari toilet dan menyuruh Syabilla memanggil ambulans.

Baca Juga: Ashanty Buka Suara Terkait Pernikahan Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar: Masih Punya Egoisnya Orang Tua

Saat paramedis tiba sekitar pukul 09.30, Sabrina sudah tidak bernapas dan denyut nadi tidak ada.

Mereka mencoba menyadarkannya tetapi tidak berhasil. Gadis itu kemudian dinyatakan meninggal di Rumah Sakit Umum Ng Teng Fong.

Salihin ditangkap keesokan harinya setelah petugas rumah sakit melaporkan kematian tersebut ke polisi.

Baca Juga: Ramal Gibran Rakabuming sebagai Wali Kota Solo, Denny Darko: Daya Beli Menurun Perekonomian Tersendat

Sementara itu, hasil otopsi menunjukkan bahwa Sabrina meninggal karena pendarahan internal akibat trauma benda tumpul di bagian perut.

Salihin sekarang menghadapi hukuman mati penjara seumur hidup jika terbukti melakukan pembunuhan.

Jaksa penuntut mengutip kasus hukum dan mengatakan bahwa itu hanya perlu membuktikan bahwa Salihin bermaksud untuk menyebabkan luka-luka fatal dan tidak perlu untuk membuktikan niat untuk menyebabkan kematian.*** (Dahelia Saputri/PR Pangandaran)

Editor: Linda Agnesia

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x