PR CIREBON – Parlemen Belanda pada Kamis, 25 Februari 2021 waktu setempat mengeluarkan mosi tidak mengikat yang mengatakan perlakuan terhadap minoritas Muslim Uighur di Tiongkok sama dengan genosida.
Langkah yang dilakukan parlemen Belanda tersebut merupakan langkah pertama yang dilakukan oleh negara Eropa terkait Tiongkok ini.
Aktivis dan pakar hak asasi manusia mengatakan setidaknya satu juta Muslim ditahan di kamp-kamp di wilayah barat terpencil Xinjiang.
Para aktivis dan beberapa politisi Barat menuduh Tiongkok menggunakan penyiksaan, kerja paksa, dan sterilisasi.
Tiongkok menyangkal adanya pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang dan mengatakan kamp-kampnya menyediakan pelatihan kejuruan dan dibutuhkan untuk melawan ekstremisme.
"Sebuah genosida terhadap minoritas Uighur sedang terjadi di Tiongkok," demikian bunyi mosi tidak mengikat Belanda itu, dikutip PikiranRakyat-Cirebon.com dari Reuters.
Baca Juga: Sri Langka Cabut Kebijakan Kontroversial Terkait Pelarangan Penguburan Korban Covid-19
Kedutaan Besar Tiongkok di Den Haag mengatakan bahwa semua dugaan genosida di Xinjiang adalah kebohongan secara langsung.